Merangin Jambi, Jejakkriminal.Net-
Pembangunan Proyek Pagar SDN-37/VI PULAU ARO 01 yang terletak di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin Jambi, tidak tepat sasaran menurut Warga setempat 24/11/2024).
Terpantau saat di lapangan mengenai Proyek pembangunan Pagar SDN tersebut, anehnya yang di bangun bukannya Pagar SDN 37 melainkan Pagar Rumah Dinas Kepala Sekolah dan ruang Guru yang sudah tidak layak di huni salah satu Warga setempat merasa kesal mengatakan kepada Media ini sengaja di rahasiakan indentitasnya.
"Anehnya kenapa pagar ini yang di bangunkan bukan rumah guru padahal yang sudah tidak layak pakai itu rumah guru ini, jadi kalau rumahnya yang di bangun baru atau di rehap itu baru pas sasaran katanya,,
NILAI KOTRAK : RP.74.900.000,
PELAKSANA : CV.WIJAYA
SUMBER DANA : ABPD KEBUPATEN MERANGIN
TAHUN ANGGARAN 2024.
Masyarakat menilai dari pembangunan itu sengaja dari pihak Kontraktor mengambil alih dari perencanaan supaya bisa meraih keuntungan pribadi demi memperkayakan diri sendiri sebab Masyarakat mengatakan Pagar itu tidak begitu penting di bandingkan Rumah Guru yang sudah tidak layak pakai.
"Pagar itu tidak lah begitu penting yang terpenting itu rumah guru ini yang pantas di bangun sebab atap nya sudah merata bocor jika di saat hujan sudah pasti basah sambung nya,,
Dari beberapa keterangan Masyarakat Media ini mencoba menghubungi pihak Kontraktor melalui via telpon celluler karena Masyarakat mengatakan Kontraktor nya adalah IPAN tapi nomor yang di tuju tidak aktif/tidak dapat di hubungi sehingga berita ini di terbitkan Media ini belum mendapat jawaban resmi dari pihak Kontraktor tersebut.
Diminta kepada Dinas Kabupaten Merangin Jambi, mengenai Proyek pembangunan Pagar SDN 37 Supaya bisa memberi pencerahan kepada pihak Kontraktor dan Masyarakat Tabir Ulu jangan ada yang merasa kecewa dan konflik di tengah-tengah kalangan Masyarakat Tabir Ulu Tentunya.




.png)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Tabir Ulu Sebut Proyek Salah Sasaran"