Terjadi Penganiayaan Terhadap Landi Tahulending (24 Thn) Oleh Orang Tak Dikenal.



MediaJejakKriminal.com Bolmut. 18 februari 2025. Telah terjadi penganiayaan/pengeroyokan terhadap (Landi tahulending) Usia 24 thn. Pada tanggal 16 februari 2025. Lokasi kejadian perbatasan dusun 3 dan 4 di pantai biontong kec.bolangitang Timur kab.bolmong utara.. 


penganiayaan ini terjadi pada saat korban ( Landi Tahulending) berjalan dan tiba-tiba di hampiri oleh orang yang tak di kenal dan korban pun di paksa untuk minum minuman keras (miras). Namun sikorban tidak mau/menolak setelah korban ( Landi tahulending) mencoba berjalan pulang lalu di hadang beberapa orang dan terjadilah pengeroyokan. 



Kini keluarga korban tidak menerimah atas kejadian yang menimpah anaknya dan keluarga korban sudah melaporkan di polres bolmut. Keluarga korban berharap agar pelaku akan segera di tangkap atas kejadian yang menimpah anaknya (penganiayaan) Kini korban sekarang dalam pengobat akibat pukulan dari orang yang tak di kenal. 


Menurut keterangan dari keluarga korban ada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, dan keluarga korban sudah bertanya kepada saksi tersebut dan saksi sudah mengatakan ketika di panggil untuk memberikan keterangan saksi siap memberikan keterangan kejadian tersebut. 






TIM.

Posting Komentar untuk "Terjadi Penganiayaan Terhadap Landi Tahulending (24 Thn) Oleh Orang Tak Dikenal."