Mantan Kades Di Duga Gadai Alat Cetak sawah Priode 2017 - 2021



 
Ogan Komering ilir,Jejak Kriminal.Net.





Kamis 17 april 2025, salah satu perwakilan masyarakat desa ulak balam kec.tanjung lubuk kab.oki,yang namanya untuk di rahasiakan dipublik dan untuk dinaikan    beritanya dimedia jejak kriminal.

Mantan kades desa ulak balam kec.tanjung lubuk kabupaten oki priode 2017 - 2021, di duga telah mengadaikan bantuan alat pertanian dari pemerintah untuk warga masyarakat desa ulak balam,alat cetak sawah oleh mantan kades.sarnubi.

Menurut keterangan salah satu warga yang namanya dirahasia kan,alat cetak sawah telah digadaikan sebesar 8 juta oleh mantan kades ulak balam sarnubi ke sdr hatta.

Yang jadi masalah ini apakah kepala desa sekarang sudah mengetahuinya atau kah tidak tau aset desa pada waktu mantan kades yang lama sarnubi,ketika berita ini sudah dipublik,kami minta kejelasaanya.  alat cetak sawah priode 2017-2021 waktu mantan kades.sarnubi yang mimpin roda pemerintahan desa ulak balam.

Kami dari redaksi media jejak kriminal sudah mengirim pesan melalui wa,kades ulak balam bpk.Makmun yang jabat sekarang ini.

Menurut keterangan kades ulak balam yang jabat sekarang bpk.Makmun alat cetak sawah itu sudah lama diserahkan didesa oleh kades yang lama sarnubi.

seluruh aset aset desa sudah serah terima antara mantan kades sarnubi.kesaya kata kades yang sekarang,mengenai alat tergadai itu tidak benar kalau dikontrak memang benar,uang sewanya masuk ke perdes desa itu pun hasil musyawarah kelompok,karna alat cetak sawah lagi stanbay. (Ak).






Posting Komentar untuk "Mantan Kades Di Duga Gadai Alat Cetak sawah Priode 2017 - 2021"