Aktivitas PETI Semakin Menggila di Desa Sumarjo Tanjung Ilir Salah Satu Milik 'MERAN'




Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya aktivitas jenis Dompeng Rakit yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan Desa Sumarjo Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.


Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi yang dimaksud. Senin (19/5/2025) siang.


Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas dua set Dompeng sedang melakukan pengerjaan tambang emas ilegal.


Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari PETI ini kepada salah seorang pekerja kebun di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik Dompeng ini adalah warga Tanjung Ilir MERAN.


"Kalau Dompeng itu punya orang Tanjung Ilir bang Namanya 'MERAN', tapi kalau yang punya tanah orang sinilah," demikian ungkapnya.


Sementara itu, masyarakat setempat 'A' meminta agar aparat penegak hukum (APH ) dalam hal ini Polsek Tabir/Polres Merangin segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Sumarjo Tanjung Ilir ini bisa segera ditangkap.


“Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di wilayah hukum Polsek Tabir ini khususnya di wilayah Desa Sumarjo Tanjung Ilir lebih serius lagi, karena untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan,” demikian  Katanya

Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI Semakin Menggila di Desa Sumarjo Tanjung Ilir Salah Satu Milik 'MERAN'"

Ads :