"INVESTIGASI DIBALAS TEROR: Wartawan Diintimidasi Saat Liput Pencucian Pasir Diduga Ilegal di Simpang Panglong, Nongsa"


 BATAM,JEJAK KRIMINAL NET

"Batam, 12 Mei 2025" — Aktivitas pencucian pasir yang diduga kuat ilegal terpantau masih marak di kawasan Simpang Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Ironisnya, alih-alih beroperasi secara tertutup, aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan, di tengah pemukiman warga dan tanpa plang izin resmi dari pemerintah.


Tim awak media yang melakukan investigasi di lokasi mendapati sebuah mesin pencuci pasir beroperasi penuh, dengan lalu lalang truk pengangkut hasil cucian pasir. Saat wartawan mencoba mendokumentasikan kegiatan tersebut, tiba-tiba datang seorang pria yang mempertanyakan pengambilan gambar. Tak lama berselang, sekelompok pria mendatangi dan mengepung tim media dengan nada mengancam.


“Jangan foto-foto! Bakar saja motor wartawan itu,” ujar salah satu pekerja dengan nada tinggi. Beberapa di antaranya bahkan membawa cangkul, sekop, dan diduga celurit.


Ancaman dan intimidasi yang dialami tim media menjadi sinyal serius atas lemahnya pengawasan serta potensi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membackup praktik tambang ilegal tersebut.


"Hukum Dilanggar Terang-Terangan"

Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 secara tegas menyebut bahwa kegiatan penambangan tanpa izin (IUP/IUPK) diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. 


Selain itu, Pasal 67 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menyebutkan bahwa kegiatan tanpa izin lingkungan dapat dipidana hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.


"Desakan Penindakan Tegas"

Tim media mendesak Ditpam BP Batam, Satpol PP, dan pihak Polresta Barelang untuk segera turun ke lapangan, menindak pelaku tambang pasir ilegal, dan menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Karena ketika ruang publik ditutup oleh ketakutan dan ancaman, maka keadilan pun turut dibungkam.


Posting Komentar untuk ""INVESTIGASI DIBALAS TEROR: Wartawan Diintimidasi Saat Liput Pencucian Pasir Diduga Ilegal di Simpang Panglong, Nongsa""

Ads :