Kumpul Kebo Anak Di Bawah Umur Di Kec Lempuing Jaya



      Ogan Komering ilir,Jejak kriminal.Net.


Kamis 29 mei 2025, saya salah satu mewakili yang tidak mau disebutkan namanya dan saya tetangga, warga tidak terima atas terjadinya kumpul kebo berulang ulang bukan hanya kali ini saja sehingga kami masyarakat desa muara brunai 2 Rt.04 atas perbuatan yang dibuat oleh saudari febi binti suyanto,putri binti suyanto,dan atas nama panggilan kencur alias angga,alamat rawa hitam desa muara brunai 2 dengan ipan bin waluyo alamat desa lempuing jaya kab oki.

Ini pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut alias nano,Ketika kami gerbak ber sama warga desa muara brunai 2,kecamatan lempuing jaya kab.oki,Rifna anak dibawah umur,14 tahun umurnya menurut keterangan sudarmono,sudaryanto yang kurang lebih berulang ulang sampai 4 kali kejadian dirumah suyanto,orang tuanya febi dan putri,yang ngajak anak orang kurang lebih 24 jam,yang janjinya akan saya antar kalau Rifna anaknya pak.sudar,nanti sore sorean kupulangkan dan kuantar,sampai jam 7 malam menurut keterangan sudar yang mengaku orang tua Rifna warga desa wana makmur oku timur.

Akhir cerita tanggal 27 mei 2025 sekitar kemarin sore kami salah satu warga bersilaturami dikediaman sudarmono atau pak.sudar begitu saya diterima masuk di rumahnya,belum duduk saya,anaknya yang kerja dijakarta kebenaran sudah pulang ada dirumah pak.sudar,nasehati anak mu sendiri dan salah paham tuan rumah,sama saya sehingga saya mau ditinju atau dipukul sama pak.sudarmono warga desa wana oku timur.

Atas kesalah pahaman saya selaku tamu tidak terima atas ancaman mau meyerang saya alhasil kalu tidak dibantu anaknya Rifna saya pasti terpukul oleh pak.sudar, atas perbuatan tersebut saya tidak terima secara hukum, karna saya berniat dari rumah sengaja tujuan dan mewakil masyarakat desa muara brunai 2,mem bahas anak dibawah umur tadi yang kumpul kebo di desa kami,secara adat perbuat zina tanpa ada ikatan perkawinan sial 41 rumah menurut nenek moyang kami.

Saya saran kan dan membujuk agar masalah ini dilaporkan kekantor polisi ke PPA polres oki atau polda sumsel.



Ini pelaku yang mengelapkan anak dibawah umur yang disegap kurang lebih lamanya di rumahnya,Rifna dari oku timur dan mengundang kencur anggara,ivan,nano.

Ketika kami gerbak nano dan Rifna anak yang dibawah umur.Dan kepada media jejak kriminal,ogan komering ilir yang mewakili warga lingkungan dan tetangga saya narasumber mohon perlindungan hukum sesuai kode etik masing masing sampai kasus ini sudah diterbitkan di publik.

Kami masyarakat desa muara brunai 2 minta didamping khusus dengan media jejak krimal untuk melaporkan ke kantor polisi atau ke perlindungan perempuan dan anak PPA.

(Ak).





















 

Posting Komentar untuk "Kumpul Kebo Anak Di Bawah Umur Di Kec Lempuing Jaya"

Ads :