Nagari Bukik Batabuah Resmi Mendaftarkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Agam, Sumbar  – Hari ini Selasa 27 Mei 2025, Nagari Bukik Batabuah resmi menyelesaikan proses pendaftaran Akta Notaris Koperasi Merah Putih dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan nomor pendaftaran urutan ke-2 dari 92 Nagari se-Kabupaten Agam, ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Nagari bersama pengurus koperasi dalam mendukung penuh program nasional yang dicanangkan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, ucap Walinagari Bukik Batabuah Firdaus kepada awak media.


Firdaus juga menjelaskan,” Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan fondasi penting untuk mendorong lahirnya berbagai usaha yang akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. InsyaAllah, ke depan Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak dalam pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan potensi lokal lainnya di Nagari Bukik Batabuah,” pungkasnya. (Martiyas)

Posting Komentar untuk "Nagari Bukik Batabuah Resmi Mendaftarkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih "

Ads :