*Modal BUMDes 125 juta dianggap Madeg, BPD Dan Pemdes Sukaratu Ambil Tindakan Tegas*
JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Pelaksanaan BUMDes di Wilayah desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut saat ini dalam kondisi terpuruk. Pasal nya penyertaan modal Rp. 125.000.0000 (seratus dua puluh lima juta) yang di modal kan TA 2018 kini tidak jelas Administrasi nya.
Awal nya Kepala desa Sukaratu Ade Ridwan enggan di wawancara awak media tentang kejelasan program BUMDes ini.
" Kalo ngobrol mah ya ngobrol ajalah pak, kalo masalah BUMDes bisa langsung dengan ketuanya, mening kita ngobrol sajalah pak, saya keberatan kalo di wawancara, kan saya punya hak untuk menolak, kalo ngobrol saya sangat menghormati atas kedatangan bapak bapak ini", tandas nya, Rabu (27-05-2025), di kantor desa.
Selang waktu berjalan sambil berbincang bincang tentang hal lain seperti tidak ada nya sebuah baligho APBDes tentang laporan pengrealisasian TA 2024 dan baligho APBDes TA 2025 di kantor desa, " kalo gak salah APBDes itu sobek pak", ucapa kepala desa, sambil beranjak ke ruangan lain mempertanyakan tentang keberadaan baligho APBDes ke para perangkat.
Seusai nya hadir lah seorang BPD atas ajakan kepala desa dan lanjut dalam wawancara seputar BUMDes, menurut penjelasan dari BPD BUMDes didirikan pada tahun 2018 jaman kepemimpinan almarhum Pak Iban.
" 2017 kita membentuk BUMDes , namun sampai sekarang ya begitulah namanya BUMDes kebanyakan jalan di tempat lah. Dan untuk penyertaan modal sendiri ya 100 juta lebih lah dan nama pengelolaanya BUMDes Mekarjaya dan di pimpin oleh pak Hj. Ade Awan", tandas nya, Rabu (27-05-2025).
Dalam perjalanan BUMDes yang didirikan TA 2017 menurut kejelasan dari BPD memang berjalan hanya sebentar saja dan tidak ada kelanjutan dari pihak BUMDes itu sendiri, " awal awal nya sih perjalanan memang ada prospek dalam bidang penyamakan kulit di Sukaregang namun kesini kesini nya ya bisa di katakan madeg lah dalam artian artian proses pemberesan, ya akhir nya beliau mengundurkan diri sebagai ketua", ungkap BPD.
Dalam hal ini, BPD Desa Sukaratu beserta pemerintah desa mengupayakan tentang anggaran BUMDes Rp. 125.000.000 juta minta agar kembalikan oleh pengelola secepat nya,
" Mesti nya ada pertanggung jawaban lah jangan sampai meninggal kan begitu saja, dalam artian harus ada laporan tertulis yang bisa di pertanggung jawab kan oleh pemerintah desa", ujar nya.
Kepala desa Sukaratu Ade Ridwan menegas kan pergantian ketua BUMDes beserta jajaran nya akan di laksanakan secepat nya.
" Atas hasil kesepakatan bersama bahwa dengan failit nya BUMDes yang terdahulu sehingga tokoh masyarakat atas kesepakatan untuk di berhentikan", tambah kades.
Permasalahan ini menjadi sebuah polemix, hingga terdengar kabar tentang anggaran BUMDes yang terdahulu tidak ada tindakan apapun dari pihak DPMD seperti kasi BUMDes , agar permasalahn ini secepat nya terselesai kan.
Hingga berita ini di tayangkan awak media belum melakukan wawancara kepada ketua BUMDes dan juga kasi BUMDes DPMD Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.


.png)
Posting Komentar untuk "Modal BUMDes 125 juta Dianggap Madeg, BPD Dan Pemdes Sukaratu Ambil Tindakan Tegas"