*Dugaan Mark Ap pegalokasian BOSP di SDN 4 Cibatu Terendus, Begini Tanggapan Korwil*
JEJAK KRIMINAL.NET,Garut - Pengalokasian dan Realisasi dana BOSP terbagi beberapa komponen dalam penyalurnya, berdasarkan juknis ( petunjuk teknis) sesuai dengan peraturan pemerintah
Salah satu item dalam komponen adalah pembayaran gajih honorer, penerapan nya harus sesuai pada peraturan Kemendikbud No 63 Tahun 2023, bahwasanya , BOSP bisa untuk membayar honor yang berstatus, bukan aparatur sipil negara, tercatat dalam Dapodik ( Data peserta Didik ).
Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga pendidik dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Meski sudah menjadi peraturan namun tidak sedikit lembaga pendidikan ( sekolah ) baik tingkat dasar maupun atas, terkesan mengabaikan ketentuan peraturan tersebut.
Seperti yang di terjadi di wilayah kecamatan Cibatu kabupaten Garut, tepatnya SDN 4 Cibatu, hasil pantauan dan investigasi,.
Terendus ada nya Dugaan penyimpangan dalam pengalokasian Dana BOSP Tahun Anggaran ( TA) 2024 .
Di ketahui dalam komponen pembayaran honorer senilai Rp 36,000.000.
ironisnya yang tertuang / Tercatat dalam Dapodik, Tidak di temukan guru honor, baik nama atau status, yang tercatat hanya guru PNS dan P3K , yang arti nya guru honor yang ada di Sekolah tersebut belum tercatat dalam Database GTK ( guru dan tenaga didik )
Fakta mengungkap bahwa SDN 4 Cibatu dalam pengalokasian Dana BOSP Tahun Anggaran 2024, telah meng cover untuk biaya pembayaran honor senilai 36,000.000. Meski tidak memiliki guru honor yang bersyarat .
Untuk meminta penjelasan pihak sekolah ( kepala sekolah ) yang bernama Utang Sutadi, Awak media menyambangi Sekolah ttersebut Sabtu ( 27-4-2025 ) namun tidak berhasil di temui .
Masih di waktu yang sama, team Awak media mendatangi kantor korwil , berhasil bertemu dengan Korwil di ruang kerja nya
Saat di minta tanggapan terkait Dugaan tersebut., Dayat Hidayat, S. Pd. SD., M.M.Menjawab.
" Sesuai dengan peraturan Kemendiknas, Nomor 63, Tahun 2023, guru honor yang sudah masuk Dapodik , bisa di bayar dari Dana BOSP ", ungkap nya.
" Untuk ke depan nya saya akan melakukan pembinaan ke sekolah sekolah", imbuh nya.
"Saya sebagai korwil hanya melaksanakan pembinaan dan pengawasan, kalau untuk Dana BOSP itu bukan Ranah saya, secara pengelolaan nya ," papar nya.
Sampai Berita ini turun Kepala sekolah Utang Sutadi, belum terkonfirmasi sebagai pengguna dan penanggung jawab Anggaran sejati nya Memberikan penjelasan pada awak media.
Dugaan penyimpangan Dana BOSP yang Di lakukan SDN 4 Cibatu, Perlu adanya tindakan dari pihak terkait, agar ada efek jera bagi pelaku .
(TIM)


.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Mark Ap pegalokasian BOSP di SDN 4 Cibatu Garut Terendus, Begini Tanggapan Korwil"