Jejak Kriminal Net-
Muara Enim
Tepatnya hari ini, tiga Desa di kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan melaksanakan pembentukan kepengurusan koperasi merah putih secara serentak
Sesuai dengan arahan bapak presiden RI H. Prabowo Subianto dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Terpantau oleh awak media Transnusa com Desa yang melaksanakan pembentukan koperasi merah putih secara serentak itu antara lain Desa lubuk semantung, Desa Babat, Desa Beliung Kamis (22/05/2025)
Menurut keterangan salah satu pendamping Desa lokal Edi Usman terkait dengan susunan kepengurusan koperasi desa/kelurahan merah putih, Telah tertuang di dalam petunjuk pelaksanaan menteri koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025. Tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di dalam peraturan sangat jelas bahwa koperasi desa atau kelurahan merah putih diartikan sebagai koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan dapat dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Kemudian ada komponen kepengurusan koperasi yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola. Adapun pengurus adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus organisasi dan usaha koperasi.
Tidak hanya pengurus, ada juga pengawas dan pengelola yang juga merupakan bagian dari anggota adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi "jelasnya.'
Kepala desa masing masing desa berharap dengan hadirnya koperasi merah putih ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.ungkapnya
(HR)


.png)
Posting Komentar untuk "Tiga Desa Di Kecamatan Belida Darat, Adakan Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Secara Serentak."