Diduga Menimbun Kabel Telkom Tanpa Surat Izin di Balongbendo Sidoarjo, Pihak Pengelola: Tidak Bisa Menunjukkan Surat Izin

 Sidoarjo - Seiring maraknya pengembilan maupun penggalian kabel Telkom yang diduga belum mengantongi surat izin resmi dari pihak-pihak terkait oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi maupun secara kelompok.


Pengambilan kabel Telkom yang tertanam dibawah tanah sepanjang jalan biasanya dilakukan dimalam hari saat semua orang sedang tertidur pulas agar pengembilan kabel Telkom seperti adanya proyek resmi pada umumnya untuk mengelabuhi masyarakat sekitar.


Hasil pantauan awak media dilapangan pada Sabtu malam (28/6/25) tepatnya di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ada beberapa tumpukan kabel Telkom yang sudah di potong-potong kecil dan siap untuk diangkut.


Saat awak media mencoba konfirmasi pada salah satu pengelola disana terkait surat izinya, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan dan hanya mengatakan bahwa pekerjaannya sudah resmi.


Disinggung surat izinnya, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan dan bisa terbilang pengerjaan tersebut diduga Ilegal.


Sementara itu, awak media akan melaporkan beberapa aparat Kepolisian setempat agar pengerjaan atau penimbunan kabel Telkom yang diduga ilegal segera ditindaklanjuti.

Posting Komentar untuk "Diduga Menimbun Kabel Telkom Tanpa Surat Izin di Balongbendo Sidoarjo, Pihak Pengelola: Tidak Bisa Menunjukkan Surat Izin"

Ads :