Dugaan Kelalaian Pelayanan Berujung Fatal, Wali Kota Fadly Amran Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin

Padang, jejakkriminal.net-

 Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kelalaian pelayanan di RSUD Rasidin Padang yang berujung pada meninggalnya pasien Desi Arianti.


Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Rasidin pada Senin (2/6/2025).


"Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang.


Beberapa pejabat yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.


Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menangani insiden yang menyita perhatian publik tersebut.


Fadly Amran juga menegaskan bahwa tindakan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 


“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran, mengisyaratkan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa selama masa penonaktifan ini, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh).


Hal serupa juga berlaku untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan diisi oleh Pelaksana Harian.


Tindakan cepat dan tegas dari Wali Kota Padang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang terjadi, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah, serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pelayanan publik di Kota Padang.


 [*/hdp]

Posting Komentar untuk "Dugaan Kelalaian Pelayanan Berujung Fatal, Wali Kota Fadly Amran Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin"

Ads :