Serang, jejakkriminal.net-
Telah terjadi dugaan penipuan dalam kerja sama pengadaan material bangunan antara CV Mahrom Baja, yang beralamat di Cikande, Serang, Banten, dengan Bapak Iwan Setiawan selaku pemilik proyek (owner project).
CV Mahrom Baja dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang supplier dan distribusi material bangunan. Pada awalnya, telah disepakati kerja sama antara kedua belah pihak untuk pengadaan material besi dengan nilai kontrak sebesar Rp 51.400.000.
Sebagai bagian dari perjanjian kerja sama, CV Mahrom Baja meminta uang muka (DP) sebesar 30% dari nilai kontrak, yaitu sekitar Rp 15.420.000. DP tersebut telah disetorkan oleh Bapak Iwan Setiawan.
Namun, setelah pengiriman dilakukan, material besi yang dikirim oleh CV Mahrom Baja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati sebelumnya, sehingga ditolak oleh pihak proyek.
Parahnya, sejak saat itu, CV Mahrom Baja—melalui perwakilannya, Sdr. Mahyudi—memutus komunikasi dan tidak memberikan klarifikasi ataupun tanggapan, meskipun telah dihubungi secara intens oleh Bapak Iwan Setiawan.
Merasa dirugikan secara materiil dan moral, Bapak Iwan menyampaikan pengaduan kepada media, dan mengaku telah mengalami kerugian serta ketidaknyamanan akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari CV Mahrom Baja.“Saya merasa ditipu dan sangat dirugikan. Saya sudah mencoba menghubungi Pak Mahyudi, tapi tidak ada respon sama sekali,” ungkap Bapak Iwan Setiawan.
Ia menambahkan bahwa apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada itikad baik atau penyelesaian dari pihak CV Mahrom Baja, maka ia akan melaporkan kasus ini ke Polda Banten atau Polres setempat, sebagai langkah hukum.
Bapak Iwan berharap agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam hal pembayaran DP dan pengadaan material.
(Wahyudin)


.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Penipuan Pengadaan Material oleh CV Mahrom Baja, Iwan Setiawan: "Saya Dirugikan!""