Muratara, jejakkriminal.net-
Sekira pukul 18.15 WIB,bertempat di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan dua warga setempat.
Pelaku,Beni Efriansyah, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Elia Kandau,kronogis Kejadian bermula ketika korban sedang berada di warung miliknya, Pelaku datang menghampiri dan masuk ke dalam warung, namun korban mencoba menghindar dengan melarikan diri ke pintu belakang warung dengan melepaskan kayu palang pintu tersebut. Pelaku kemudian mengejar korban dan memukulinya dengan menggunakan kayu palang pintu.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku meninggalkan warung,selang beberapa menit kemudian, pelaku kembali datang ke rumah korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang,pelaku masuk ke rumah korban dan secara paksa membawa anak korban lalu Anak tersebut kemudian dititipkan kepada adik kandung pelaku.
Kapolres Muratara , AKBP Rendy Surya Aditama, SH, S.ik, MH melalui Kasat Reskrim IPTU NASIRIN, SH.,MH yang di dampingi Kanit PPA: IPDA HENDRA KUSDIAN,SH Menyampaikan,berdasarkan keterangan korban ,Tak lama setelah itu,Penganayaian pelaku kembali ke datang ke rumah korban dengan membawa parang dan melakukan pengancaman dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke korban sambil mengucapkan ancaman akan mencincang atau mengkapak korban. Karena korban tidak merespon, pelaku akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
" Pelaku sudah kita amankan , untuk sementara Motif dari tindakan penganiayaan dan pengancaman ini diduga karena pelaku ingin rujuk dengan korban,tetapi korban menolak dan menghindar setiap kali pelaku mencoba mendekatinya ternyata Penolakan korban membuat pelaku emosi hingga melakukan tindakan kekerasan."sampai Kasat saat di wawancara awak media selasa 01/07/2025 di Mapolres Muratara.
Sekarang kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengungkap fakta lebih lanjut,"tutup Iptu Nasirin SH, MH.
HNF



.png)
Posting Komentar untuk " Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman di Kelurahan Muara Rupit"