M Pelaku PETI Menunggu Hari Masuk Penjara, 2 Siswa SDN 269 Rantobi Meninggal


Mandailing Natal, jejakkriminal.net-

Presiden Prabowo mengatakan kepada KEPOLISIAN, “Jangan sempat Viral, Pelaku yang melakukan Pidana. Dan jangan kalau sudah Ribut warga merasa RESAH, baru dilakukan Penindakan. 


*Saipullah Nasution* Bupati Mandailing Natal mengeluarkan Surat Penghentian Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) tertanggal 17 April 2026 dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025, Dan surat dimaksud ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan, akan tetapi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Batang Natal, Kab. Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, TETAP SAJA BEROPERASI. Ini artinya “UANG“, LEBIH TINGGI NILAINYA DARI PADA 2 NYAWA SISWI SD NEGERI 269 RANTOBI MELAYANG. 


Tambah hari Air Sungai Batang Natal kian Tercemar, warna air sungai kecoklatan bercampur lumpur, namun pemandangan seperti itu, Kapolsek Batang Natal terkesan “TUTUP MATA”, Apakah ada “SETORAN”  Kepada Kapolres Mandailing Natal atau Kapolda Sumut per bulan ?, tanyakan saja kepada Rumput yang bergoyang.


Masih teringat di Otak Kepala ke dua orang tua yang sebagai korban yang barusan terjadi , *ada 2 (dua) orang Anak Perempuan yakni : S siswi Kelas 2 dan putri Sahril berinisial R siswi kelas 3 Siswa SD Negeri 269 Rantobi saat berada di Lubuk Panjang yang meninggal dunia di Lokasi Bekas Kerukan Alat Berat (Excavator) milik Miswar (48) yang berlokasi di DAS Sungai Batang Natal, Dusun Rantobi,* Kecamatan Batang Natal sekira pukul 13.00 Wib siang hari kamis (29/05/2025), yang mana kedua anak perempuan tersebut mandi di Bekas Kerukan Alat Berat (Excavator) merek ZOOMLION rentalan Miswar (48) Warga Dusun Rantobi, namun setelah kecarian kedua orang tua anak tersebut, maka sekira pukul 17.00 Wib kedua anak tersebut sudah meninggal dunia di Lubang/bekas kerukan Alat Berat MISWAR tanpa Izin tersebut, terang Masyarakat yang tidak mau disebut namanya di Media ini.


Setelah terjadi Korban meninggalnya dua orang anak, Akibat  PETI maka Fajaruddin Kades Rantobi membuat Pengumuman ditempel di Warung di Desa Rantobi. “M” adalah Famili Dekat Fajaruddin selaku Kades Rantobi. Ini bukti bahwa agar Kades sudah peduli, namun Kenapa setelah ada dua korban meninggal baru dibuat Himbauan ditempel di warung-warung kopi  ?.


Makna "Polri Untuk Masyarakat" adalah komitmen Polri untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban. Ini berarti Polri hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Namun dalam kasus ini, Slogan itu POLISI UNTUK MASYARAKAT , bukan Untuk masyarakat Miskin, akan tetapi UNTUK ORANG BERDUIT, buktinya MISWAR diduga kuat sebagai Pelaku BELUM DITANGKAP pihak Kepolisian. Ada Apa Sebenarnya ?, Ini menjadi TEKA TEKI  ?, terang *Maruba Hsb aktifis LSM KPK* di Panyabungan Senin (12/7-2025) pada sejumlah Wartawan di Panyabungan.


Melihat Kondisi Rusaknya Lingkungan Hidup dan Air Sungai Batang Natal telah tercemar dan Alur Sungai Tak Beraturan, akibat Pengkerukan di Daerah Aliran Sungai Batang Natal dengan Alat Berat/Excavator Merek *ZOOMLION* diduga rentalan “M” di Lubuk Panjang Hilir Jembatan Gantung Dusun Rantobi, Desa Rantobi, Kec. Batang Natal, Sumatera Utara, maka Aliansi PERS Tabagsel berkolaborasi dengan LSM melaporkan “M” ke Kapolres Mandailing Natal  tanggal 22 Mei 2025 dengan Nomor Surat  : 045/APT-Masy/DUMAS/V/2025 dan Melaporkan KASUS PENGRUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP  ke KEMENTERIAN KLHK RI  di Jakarta, terang Maruba Hasibuan ( LSM KPK), didampingi rekannya U. Nauli H, S.H.(Majalah SATYA BHAKTI) dan N.Siregar (Tabloid MITRA POLDASU) di Panyabungan  Senin (2/6/2025).


*Miswar (48)* sedang di depan rumahnya sambil menutup beberapa BBM Bio Solar (bersubsidi) yang diduga kuat ILEGAL tanpa BARCODE ( *BBM ILEGAL* ) yang berasal dari *SPBU 16.229.524* di Tombang Garabak (Dusun Simarrobu, Desa Rantobi), mengatakan bahwa BBM Bio Solar Bersubsidi ini kita bawa ke Lokasi PT. S3 di Singkuang dengan *Truck Cold Diesel BA 8522 OU* . Nah… Terkait dengan  kegiatan Tambang Emas  dengan memakai Alat berat di Lokasi Lubuk Panjang (Hilir Rambin) di Dusun Rantobi DAS Sungai Batang Natal,  itu untuk membantu masyarakat. Yah… kalau ditutup, yah…. Sudah,  DITUTUP SAJA, tegas Miswar dengan jawaban Lantang pada sejumlah PERS di rumahnya minggu lalu.  


Saat dikonfirmasi *Siswandi* kepada Miswar soal 2 anak meninggal akibat bekas kerukan Alat Berat rentalan Miswar, maka Miswar menjawab : “Anggota Saya telah ditangkap dan ditahan Oleh Polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat Akibat Alat Berat Tak Punya Izin beroperasi di sana setelah kejadian di Rantobi. Jadi saya sudah pusing memikirkan itu, namun saya (MISWAR) tak mau ditangkap oleh Polisi soal kasus PETI di Rantobi, walaupun saya pelakunya, kecuali Toke Sere atau PETI lainnya ditangkap, beber Miswar kepada Siswandi menirukan pada Wartawan.


Pak Pane Kanit Tipiter Polres Mandailing Natal, menegaskan bahwa Laporan DUMAS PETI berinisial “M” menunggu GELAR PERKARA dalam waktu dekat ini, ujar Pane. 


(U. Nauli )

Posting Komentar untuk "M Pelaku PETI Menunggu Hari Masuk Penjara, 2 Siswa SDN 269 Rantobi Meninggal"

Ads :