Bima,jejakkriminal.net-
Belasan botol miras jenis arak Bali dan beberapa botol Bir Bintang berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB.
Miras jenis arak Bali dan Bir Bintang itu disita dari warga Desa Rasabou dan Desa Rato yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo pada Sabtu malam 19 Juli 2025,sekira pukul 20-45 Wita
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bolo AKP Nurdin yang mendapat informasi itu memerintahkan sejumlah Personelnya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian para Personel menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Setibanya di TKP segera mengambil tindakan Hukum. Dengan cara melakukan penggerebekkan.
Dalam penggerebekkan itu, personil Polsek Bolo berhasil mengamankan dan menyita barang bukti miras Jenis arak Bali 17 botol dan 4 botol miras jenis bir bintang.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi Jejak Kriminal.Net melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin membenarkan adanya penggerebekkan yang dilakukan oleh personil Polsek Bolo.
Selanjutnya Kapolres menghimbau,agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun.
Mengingat miras merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan,ujarnya.
Untuk itu Kepolisian Resort Bima dan Polsek jajaran akan terus berupaya memberantas peredaran miras. Baik berupa oplosan maupun miras dalam bentuk dan jenis lainnya di wilayah Kabupaten Bima, tegasnya.
Belasan botol miras jenis arak Bali dan Bir Bintang tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan Tutupnya.
Hasbi




.png)
Posting Komentar untuk " Polsek Bolo Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Arak dan Bir Bintang "