*Proyek Pembangunan Dana Kelurahan di Cimuncang Garut Kota Di Isukan Ikut Campur Tangan Lurah*
JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Program dana Kelurahan (DAKEL) TA 2025 telah salur kepada pemerintah Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, senilai Rp. 800.000.000 (Delapan ratus juta rupiah), hal tersebut di lontar kan ketua POKMAS ketika di lakukamd konfirmasi di lapangan.
Namun dalam pengrealisasian nya sejumlah informasi janggal tentang pelaksanaan proyek mulai terendus, dari mulai tidak ada nya sebuah plang proyek, dan juga adanya dugaan tentang pihak Kelurahae yang ikut dalam pelaksanaan proyek di Wilayah Kelurahan Cimuncang.
Menurut keterangan dari ketua pokmas Arif, menjelaskan ketika di konfirmasi Jejak kriminal.net tentang dugaan sebuah proyek yang di kerjakan pihak lain yakni Lurah sendiri dan bukan warga di kelurahan Cimuncang.
"kalo yang saya tahu ada dua pekerjaan yang di kerjakan lurah ini, seperti di kampung Cihanelem Rw 20 dan kampung Nangerang di Rw 07, nah kalo untuk mmusyawarah memang ada pak tapi tidak ada titik temu", tandas Arif, Selasa (01-07-2025).
Menurut Arip, pekerjaan pembangunan tak seharus di kelola pihak lain atau lurah karena kemungkina di ragukan dalam kualitas pekerjaan nya.
" Kalo kegiatan yang di lakukan oleh pokmas di pastikan pak, ada papan informasi nya seperti disana, nah kalo yang di kerjakan lurah berdasarkan rekan rekan pokmas sampai saat ini belum ada pak, ya ada dua titik pak sekitar dua ratus jutaan lah", ungkap Arif.
Secara terpisah Lurah Cimuncang, kecamatan Garut kota Deden Nurdiana, memberikan tanggapan tentang adanya informasi pekerjaan yang di gelar pihak ketiga.
" Kan pekerjaan sudah di lakukan masing masing pokmas, jadi pertamanya pokmas ini kan nolak karena tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut, dan di serahkan kepihak kelurahan, kelurahan tidak mungkin melaksanakan kan, dan itu berdasarkan surat pernyataan ketidak sangupan dari pokmas, nah saya kembalikan lagi ke pokmas lingkungan", ungkap nya, selasa (01-07-2025).
Seusai wawancara, tim awak media Jejak Kriminal.net menuju lokasi titik pembangunan yang di informasikan di kerjakan pihak lain yang berada di Kp. Nangerang perbatasan rt 02 dan rt 03.
Menurut Rw ketika di konfirmasi di lokasi bahwa pembangunan tersebut bukan di kerjakan pihak lain melainkan di kerjakan pokmas RW, " bukan oleh pemerintahan kelurahan, tapi oleh pokmas RW, nah kalo yang di kerjakan pihak lain saya tidak tahu".
Pembangunana jalan tersebut yang berada di Kampung Nangerang, memang terpantau tidak di temukan adanya sebuah papan informasi atau plang proyek untuk transparansi publik, seperti yang di ungkap ketua pokmas Arif, namun menurut salah seorang pegawai di lokasi menyebut kan papan proyek di lingkungan nya yakni belum datang.
Hingga berita ini ditayang kan, tim awak Media Jejak Kriminal.Net belum melakukan konfirmasi kepada kasi EKBANG kelurahan Cimuncang, dan juga Kasi PMD kecamatan Garut Kota.
Posting Komentar untuk "Proyek Pembangunan Dana Kelurahan di Cimuncang Garut Kota Di Isukan Ikut Campur Tangan Lurah"