Lampung Timur ----- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH,LLM, pada hari Kamis, Pukul 10.00 WIB melaksanakan kegiatan Panen Raya Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa binaan Kajari Lampung Timur dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional sebagai Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di Tahun 2025 di Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.(07/08/2025).
Program Petani Mitra Adhyaksa adalah inovasi strategis Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang didukung Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan fokus pada pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Sejak Tahun 2024, program ini telah mendampingi petani di dua kecamatan di Lampung Timur, yaitu Batanghari dan Pasir Sakti.
Panen Raya ini langsung dihadiri Kajari Lampung Timur Dr.Pofrizal,SH,MH, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah ME,MAP, beserta jajarannya dan Forkopimda setempat.
Bersama 17 (tujuh belas) gapoktan dan 9.356 (sembilan ribu tiga ratus lima puluh enam) petani, serta dipanen di sawah seluas 4.153 (empat ribu seratus lima puluh tiga) Ha serta akan memanen sebanyak 37.377 (tiga puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) ton gabah secara simbolis.Sebagai mitra petani Kejari Lampung Timur telah memfasilitasi bantuan alat pertanian bagi Petani Mitra Adhyaksa berupa 1 (satu) unit Combine Harvester, 70 (tujuh puluh) unit Hand Sprayer, 13 (tiga belas) unit Pompa Air 3 (tiga) inch, 3 (tiga) unit Pompa Air 4 (empat) inch, dan 19 (sembilan belas) unit Traktor Roda Dua.
Selanjutnya, pada tahun 2025, Kejari Lampung Timur kembali menjembatani bantuan tambahan berupa 10 (sepuluh) unit Hand Sprayer, 3 (tiga) unit Pompa Air 4 (empat) inch, 5 (lima) unit Rice Transplanter, 1 (satu) unit Traktor Roda Dua, dan 1 (satu) unit Traktor Roda Empat, yang segera akan diterima oleh para petani.
Kajati Lampung pada pokoknya menyampaikan," bahwa Program Petani Mitra Adhyaksa di Kabupaten Lampung Timur untuk mendukung cita-cita kita agar Petani bisa sejahtera dan bukan hanya untuk kita saja tetapi anak cucu kita di masa mendatang.
Kajati Lampung juga menegaskan bahwa Program ini harus sesuai dengan 8 (delapan) Program Kerja Petani Mitra Adhyaksa yaitu:
1. Pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah serta perlindungan petani dari jerat rentenir.
2. Pendampingan akses permodalan melalui Kur Bank Pemerintah atau pinjaman pada Koperasi Merah Putih.
3. Pendampingan pencegahan pungli dan pengaturan proyek swakelola ataupun pemerintah terkait infrastruktur pertanian termasuk optimalisasi pengairan/irigasi.
4. Pendampingan ketersediaan dan bantuan bibit.
5. Pendampingan ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
6. Pendampingan ketersediaan pupuk subsidi bagi para petani.
7. Pendampingan pencegahan gagal panen, ketersediaan pestisida dan pembasmi hama.
8. Pendampingan penyerapan gabah.
Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal program strategis nasional, kami akan berdiri bersama petani, memastikan bahwa niat baik ini tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban atau kepentingan sempit.
Mari kita jadikan Lampung Timur sebagai contoh bagaimana keadilan ekonomi bisa bertumbuh dari desa, di sini hukum dan pembangunan harus berjalan seiring demi kemaslahatan masyarakat.


.png)
Posting Komentar untuk "Bersama Petani Mitra Adyaksa,Inovasi strategis Kejari Lampung Timur dalam pembangunan Desa,Kejati Lampung hadiri Panen Raya padi"