Diduga Dibekingi Oknum Aparat,Gelper Berkedok Judi Bebas Beroperasi di Dumai

DUMAI, jejakriminal.net-

 Aroma busuk perjudian kembali menyengat di Kota Dumai. Di tengah gencarnya pemberantasan penyakit masyarakat, sebuah tempat hiburan berkedok game ketangkasan (gelper) justru bebas beroperasi di Jl. Banyumas, Bukit Kapur. Ironisnya, dugaan keterlibatan oknum aparat membuat hukum seperti lumpuh di hadapan mesin-mesin judi elektronik yang menyaru hiburan itu.

Pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, pukul 22.17 WIB, tim investigasi Target Operasi News melakukan pengintaian dan mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tempat itu tampak tertutup dari luar, namun di dalamnya hidup sebagai sarang judi yang meraup untung dari para penjudi lokal.

Oknum APH Diduga Dalangnya

Miris, nama pengelola gelper tersebut disebut-sebut adalah Putra Nainggolan, pria yang dikenal sebagai kaki tangan jaringan gelper di Dumai. Lebih mencengangkan lagi, ia disebut berinisial GB, oknum aparat penegak hukum aktif yang seharusnya menindak, bukan ikut mengatur lapak haram ini.

Warga sekitar sudah lama resah. Namun laporan demi laporan yang mereka layangkan ke aparat seperti tenggelam dalam kubangan kepentingan. Kapolsek Bukit Kapur hingga Kapolres Dumai terkesan diam seribu bahasa. Tak ada tindakan. Tak ada razia. Tak ada penutupan. Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Diduga Langgar Pasal Berlapis

Aktivitas tersebut kuat dugaan melanggar sejumlah peraturan hukum:

Pasal 303 KUHP: Pidana penjara hingga 10 tahun bagi siapa pun yang menjalankan bisnis perjudian.

UU No. 7 Tahun 2018 dan UU ITE No. 11 Tahun 2008: Jika terdapat unsur transaksi digital dalam operasional gelper.

Pasal 421 KUHP: Ancaman pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk membiarkan praktik ilegal.

Panggung Judi, Sandiwara Penegakan Hukum

Sejumlah tokoh masyarakat dengan tegas menyuarakan kekecewaan mereka.

“Kami bukan anti hiburan, tapi ini jelas-jelas judi. Anak-anak muda rusak, ekonomi rakyat habis, dan aparat cuma menonton. Ini pembiaran sistemik!” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Desakan agar Kapolda Riau hingga Mabes Polri segera turun langsung ke Dumai makin nyaring. Bila benar dugaan keterlibatan oknum aparat itu terbukti, maka ini bukan lagi masalah etika — ini adalah kejahatan terorganisir yang disokong kekuasaan.

EDITORIAL: Di Negeri yang Katanya Hukum Berdaulat, Judi Berjubah Gelper Justru Merajalela

Hukum seharusnya melindungi yang lemah, bukan melindungi bisnis gelap para mafia lokal berseragam. Jika polisi tak sanggup menertibkan satu lokasi gelper, bagaimana bisa publik percaya pada penegakan hukum yang lebih besar?

Dumai sedang diuji. Jika institusi hukum gagal bersih-bersih, maka rakyatlah yang akan membersihkan lewat suara mereka — dan sejarah akan mencatat siapa yang berdiri di sisi kebenaran.
(Tim)

Posting Komentar untuk "Diduga Dibekingi Oknum Aparat,Gelper Berkedok Judi Bebas Beroperasi di Dumai"

Ads :