Agam, jejakkriminal.net-
Pemerintah Kabupaten Agam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik, Kamis (28/8), di Aula Kantor Bupati Agam.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, SEI, MH, serta Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, SE, M.Si. Turut serta para kepala OPD, kepala bagian, direktur UPTD RSUD dan PDAM Tirta Antokan, kepala UPTD Puskesmas, hingga kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
" Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agam menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh seberapa baik pelayanan yang kita berikan. Karena itu, kita dituntut menghadirkan layanan yang cepat, tepat, mudah diakses, terjangkau, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan strategi inovatif agar pelayanan semakin berkualitas.
" Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Agam berada di angka 86,30 dengan kategori baik. Penilaian eksternal juga menunjukkan hasil positif, di antaranya:
Indeks Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB tahun 2024: nilai 3,25 (kategori B- atau baik dengan catatan).
• Penilaian Ombudsman RI tahun 2024: nilai 95,48 (kategori A – predikat kepatuhan tertinggi).
Wabup Agam menegaskan, capaian ini membuktikan pelayanan publik di Agam sudah berjalan baik, namun tetap memerlukan perbaikan berkelanjutan. Beberapa aspek yang masih menjadi perhatian antara lain peningkatan sarana prasarana, ketepatan waktu layanan, dan penguatan kompetensi SDM.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi ASN dengan mengimplementasikan core values ASN “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta semangat Bangga Melayani Bangsa.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bergerak bersama dalam semangat transformasi, memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi amanah moral dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dan menghasilkan langkah nyata menuju Pelayanan Publik Prima di Kabupaten Agam, harap," Iqbal.
(Mas)


.png)
Posting Komentar untuk "Pemda Agam Adakan Rapat Kordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pelayanan"