KUBU RAYA — Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, semakin menuai sorotan tajam. Selain diwarnai pengakuan pekerja terkait adanya instruksi dari oknum anggota DPRD, tim investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan fisik dan teknis di lokasi pengerjaan.(14/9).
Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan, pengerjaan proyek saluran irigasi tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis. Tim investigasi menemukan indikasi kualitas beton yang rapuh serta penggunaan material besi tulangan yang diduga di bawah ukuran standar spesifikasi pengerjaan.
Tak hanya persoalan mutu fisik bangunan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Para pekerja di lokasi terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung.
Warga Desak Transparansi RAB
Kondisi tersebut memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan warga setempat. Masyarakat merasa dirugikan karena proyek negara yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan suplai air pertanian justru dikerjakan terkesan asal-asalan.
Perwakilan warga setempat mendesak agar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar teknis proyek P3-TGAI Desa Kalimas dibuka secara transparan kepada publik.
"Kami minta RAB-nya dibuka secara transparan agar warga tahu spesifikasi sebenarnya. Berapa mutu beton yang harus dipakai, berapa ukuran besinya, dan berapa anggaran K3-nya. Ini uang negara, uang rakyat, jangan dikerjakan asal-asalan," ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kejanggalan Pengelolaan dan Instruksi Oknum DPRD
Temuan teknis ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola P3-TGAI Desa Kalimas. Sebelumnya, seorang pekerja lapangan bernama Jamal secara terbuka mengaku bekerja atas perintah Bahtiar, oknum anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Saya diperintahkan oleh Pak Bahtiar untuk mengerjakan pekerjaan ini," kata Jamal saat dikonfirmasi tim media.
Padahal, secara regulasi, P3-TGAI merupakan program berbasis swakelola yang wajib dikelola secara penuh oleh Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A) atau Gabungan P3A secara mandiri dan partisipatif, bukan dikendalikan oleh pihak luar maupun instansi politik.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Bahtiar belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi mengenai namanya yang disebut-sebut memberikan instruksi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Sementara itu, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I selaku penanggung jawab program, Konsultan Manajemen Wilayah (KMW), serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang bertugas mengawasi jalannya pengerjaan fisik di Desa Kalimas.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) serta instansi pengawas teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi fisik, uji petik mutu beton, serta memeriksa keabsahan prosedur pelaksanaan proyek sebelum pengerjaan diserahterimakan.(*/Red/Tim)

.png)



Posting Komentar untuk "Nama Oknum Anggota DPRD Kubu Raya Terseret di Proyek Irigasi Kalimas, Warga Minta APH Turun Tanga"