Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Seorang oknum guru SMK Negeri 2 Merangin bernama Taufik Ikhsan diduga kuat menjalankan bisnis tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, tepatnya di belakang SPBU Tambang Baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, maraknya aktivitas PETI di sekitar lokasi tersebut salah satunya disebut-sebut milik Taufik. Ironisnya, pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik itu sebelumnya dikenal kerap menggembar-gemborkan sikap anti-PETI serta menolak keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Ya bang, banyak aktivitas tambang emas ilegal di belakang pom bensin Tambang Baru, salah satunya milik Taufik guru di SMK Negeri 2 Merangin. Seolah-olah kebal hukum, bahkan informasinya dijaga oleh beberapa orang warga Suku Anak Dalam (SAD),” ujar salah satu warga setempat kepada media ini, Senin (15/9/2025).
Kabar keterlibatan seorang pendidik dalam bisnis ilegal ini menimbulkan keprihatinan. Masyarakat menilai seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberi contoh buruk dengan mengembangkan usaha yang bertentangan dengan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, media belum memperoleh keterangan resmi maupun konfirmasi langsung dari Taufik Ikhsan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI tersebut.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. saat dimintai tanggapan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.
“Jika masyarakat mengetahui ada aktivitas PETI, silakan laporkan. Tidak perlu takut, kami siap menindak. Polres Merangin bersama Polsek jajaran akan langsung turun tangan apabila ada laporan dari warga terkait aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Kapolres.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk oknum yang berstatus sebagai aparatur maupun tenaga pendidik.



.png)
Posting Komentar untuk "Guru SMK Negeri 2 Merangin Taufik Ikhsan Diduga Terlibat Bisnis PETI di Desa Tambang Baru"