Way kanan, Jejak kriminal.net
Menanggapi adanya pemberitaan terkait lambatnya proses penindakan dugaan kasus pencabulanan anak dibawah umur beinisial A (15) dan meminta agar Polres Way Kanan Polda Lampung mengambil langah tegas untuk penanganan perkara tersebut. Senin (13/10/2025).
Dijelaskan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Sigitjuli Adi terkait perkembangan laporan atau pengaduan penanganan dugaan kasus pencabulanan anak dibawah umur, tersebut bahwa perkara diterima pada hari Jum’at tertuang dari laporan pengaduan pada tanggal 10 Oktober 2025 lalu di Polres Way Kanan.
Sebagai langkah awal, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada terhadap pelapor dan anak korban bahkan kami arahkan untuk melakukan Visum et Repertum dengan didampingi unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan dan Dinas Sosial Pemda. Kabupaten Way Kanan.
Ditanggal 11 Oktober 2025 kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi - saksi dengan hasil persesuaian tersebut, maka kita gelarkan naik ke Laporan Polisi yang sebelumnya dari Laporan pengaduan,”kata Kanit PPA.
Dalam menangani perkara dugaan kasus pencabulanan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, belum ada tindak lanjut atau ketidak jelasan perkembangan kasus, dengan tegas penyidik Polres Way Kanan membantah tuduhan tersebut.
“Apa yang telah dikatakan oleh para pegiat perlindungan anak tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai dengan fakta. Jadi tidak ada yang namanya diabaikan penanganan perkaranya,”terangnya.
Polres Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan, dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi, serta terus mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi tindak kejahatan seksual.
Selain itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan serahkan kasus ini kepada kami agar berjalan sesuai harapan keluarga korban khususnya masyarakat,”ujar Sigit.



.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Kasus Pencabulan di Negeri Agung, Polres Way Kanan Tegaskan Akan Tindak Tegas Setiap Bentuk Kekerasan Seksual"