Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Menyikapi pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Kepala Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Muhammad Zardi, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut 20/10/2025.
Zardi menilai isi pemberitaan yang menuding dirinya memiliki excavator dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Mudik Ayek serta Sekancing sangat merugikan nama baiknya, keluarganya, dan pemerintahan desa yang ia pimpin.
“Saya tidak pernah memiliki, menyewa, atau mengoperasikan alat berat untuk aktivitas PETI, baik di wilayah TNKS, Mudik Ayek Saringat, maupun di tempat lain. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang hanya bersumber dari narasumber anonim tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah klarifikasi berpotensi menjadi fitnah dan pembunuhan karakter.
“Seharusnya media mengonfirmasi dulu sebelum memuat berita yang mencatut nama saya. Saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai opini liar dijadikan fakta,” tambahnya.
Terkait narasi yang menyebut dirinya “menantang hukum dan mencemari nama baik Bupati Merangin”, Zardi menyebut hal itu sangat berlebihan dan tidak berdasar.
“Saya justru mendukung penuh kebijakan Bupati dan Gubernur yang melarang keras keterlibatan aparat desa dalam PETI. Tidak pernah sedikit pun saya berniat menantang aturan atau mencoreng nama baik pimpinan daerah,” tegasnya.
Zardi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum, laporan resmi, ataupun pemanggilan dari aparat penegak hukum terkait dirinya.
“Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan secara hukum, bukan hanya melalui kabar dari sumber yang tidak jelas.”
Atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Zardi menegaskan akan menempuh langkah hukum bila pencemaran tersebut terus digulirkan tanpa bukti.
“Saya membuka diri untuk diklarifikasi dan diperiksa jika memang ada laporan. Namun jika ada pihak yang menyebar fitnah, saya juga berhak membela diri secara hukum,” ujarnya.
Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan informasi bohong yang menggiring opini publik.
Jaga Netralitas dan Hindari Penghakiman Sepihak
Zardi mengajak masyarakat dan media untuk tidak terjebak dalam opini tanpa data. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak mencerminkan fakta dan sepenuhnya sepihak.
“Saya bekerja sesuai aturan. Jangan karena isu liar lalu pemerintah desa diposisikan seolah-olah bersalah. Kalau memang ada kegiatan PETI di wilayah lain, jangan serta-merta disangkutkan kepada saya.”
Sebagai bentuk keterbukaan, Zardi menyatakan siap memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.



.png)
Posting Komentar untuk "Kadesaringat Klarifikasi Isu Tambang Ilegal: “Silakan Buktikan, Jangan Asal Sebar”"