Muratara, jejakkriminal.net-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Muhamad Alamudi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pihaknya sesuai aturan dan kebutuhan organisasi hal itu di sampaikan pihak nya pada kamis, 16/10/2025 di kantor Kominfo kabupaten muratara.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Muratara Muhamad Alamudi, pelaksanaan perjalanan dinas merupakan bagian dari fungsi protokol dan kehumasan, yang menjadi salah satu tugas pokok Diskominfo Muratara dalam mendukung kegiatan pemerintahan daerah.
“Perjalanan dinas sudah sesuai aturan dan kebutuhan organisasi, mengingat Kominfo memiliki fungsi protokol dan humas,”sampai Kepala Dinas Kominfo Muratara di ruang kerja nya.
klarifikasi terkait pemberitaan di Medsos juga disampaikan oleh para Kasubag dan Bendahara Kominfo Muratara, yang menegaskan bahwa kegiatan perjalanan dinas dilakukan semata-mata untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi semata.
“Seluruh perjalanan dinas dilaksanakan sesuai aturan. Tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Bahkan, anggaran perjalanan dinas di Diskominfo Muratara sangat terbatas, artinya urusan pribadi, kami tidak pernah menggunakan anggaran dinas,”tegasnya.
Pihak Diskominfo Muratara berharap masyarakat memahaminya karena setiap kegiatan yang dilakukan selalu berpedoman pada Aturan dan ketentuan yang berlaku serta Akuntabel dan transparansi untuk penggunaan anggaran yang digunakan setiap OPD masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu media yang aktip di Pemkab Muratara, menangapi soal pemberitaan yang dibuat oleh media “tipikorinvestigasinews.id” pada, 28-9-2025, yang menduga bahwa diskominfo Muratara membuat SPJ Perjalanan Dinas fiktif itu tidak benar sama sekali Kita Berharap kepada kawan-kawan media hendaknya objektiv dan Akurat dalam membuat pemberitaan, jangan asal ketik saja yang hanya membuat narasi Menduga-duga, bukan berdasarkan data dan pakta,"Tutup kadis Kominfo Muratara Diflomatis.
(HNF)


.png)
Posting Komentar untuk "Perjalanan Dinas di Laksanakan Sesuai Kebutuhan Organisasi untuk Fungsi Protokol dan Kehumasan"