Palembang-Jejak Kriminal.net. 3 November 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Senin (3/11/2025).
Dalam aksinya, massa A2Ki mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk menutup dan menindak tegas PT Jevanda Brothers Palembang yang diduga mengelola pasar tanpa memberikan kontribusi retribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Umum A2Ki Maulana Aha, S.H. menyebut, pihaknya menemukan dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut selama ini mengelola sejumlah lapak di Pasar Lemabang, namun tidak pernah menyetorkan retribusi resmi ke kas daerah.
“Kami menilai ini bentuk pelanggaran serius terhadap aturan keuangan daerah. Pemerintah harus tegas, jangan sampai ada pihak yang kebal hukum dan menikmati fasilitas publik tanpa membayar retribusi,” tegas Maulana dalam orasinya.
Menurut A2Ki, dugaan tersebut melanggar sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 28 Tahun 2009, dan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang secara tegas mewajibkan setiap badan usaha pengguna fasilitas publik milik daerah untuk membayar retribusi serta mengatur kewajiban kepala daerah dalam menegakkan peraturan keuangan daerah.
Dalam tuntutannya, A2Ki menyampaikan empat poin utama, yaitu:
1. Mendesak Wali Kota Palembang segera menutup dan menindak tegas PT Jevanda Brothers Palembang.
2. Meminta Bapenda dan Dinas Perdagangan Kota Palembang melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan pasar oleh perusahaan tersebut.
3. Meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran dan keterlibatan pihak terkait.
4. Menuntut transparansi pengelolaan retribusi pasar dan penyetoran PAD agar sesuai peraturan daerah.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya “Tutup PT Jevanda Brothers Diduga Tak Setor PAD!” dan “Jangan Ada Pasar Tanpa Retribusi untuk Rakyat!”
Sekretaris A2Ki M. Anas Efendi, S.M. menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu tujuh hari kepada Pemkot Palembang untuk menindaklanjuti laporan secara terbuka dan adil.
“Jika dalam tujuh hari tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Ini demi kepentingan rakyat dan keuangan daerah,” ujarnya.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Edison, Staf Ahli Wali Kota Palembang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang menghargai langkah aspiratif yang dilakukan A2Ki dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi aksi dan aspirasi teman-teman A2Ki. Laporan ini akan segera kami bahas bersama pimpinan dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Edison di hadapan massa aksi.
Aksi berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan surat resmi kepada pihak Pemerintah Kota Palembang.
Surat tersebut juga ditembuskan ke DPRD Kota Palembang dan dinas terkait sebagai bentuk transparansi perjuangan A2Ki.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi kepentingan publik agar keuangan daerah tidak bocor. Pemerintah harus berani menegakkan aturan,” tutup Maulana AHA.SH.(IMRON



.png)
Posting Komentar untuk "A2KI Desak Pemkot Kota Palembang Tutup PT Jevanda Brothers Di duga Tak Setor Retribusi PAD"