Jejak Kriminal
Gelumbang, Muara Enim - Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS mendampingi korban penganiayaan, Rizki Setiawan bin Tasiman, dalam memantau perkembangan kasusnya di Polsek Gelumbang. Korban dilaporkan menjadi korban penganiayaan pada 11 Oktober 2025 di sebuah warung pecel lele di dekat kantor pos Gelumbang.
Rizki Setiawan bin Tasiman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang pada 14 Oktober 2025. Namun, hingga Senin ini, korban belum mendapatkan informasi tentang perkembangan kasusnya. "Sudah tiga kali kami datang ke Polsek Gelumbang, masih belum ada jawaban," ujar Rusmin, Ketua Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD Muara Enim.
Rusmin meminta pihak kepolisian Resort Gelumbang untuk segera memproses kasus tersebut dan memberikan informasi kepada korban. "Kami akan terus mengontrol, mengawal, dan mengawasi setiap perkembangan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian Resort Gelumbang agar transparan," tegasnya.
Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS berkomitmen untuk mendampingi korban dalam memperjuangkan keadilan dan meminta transparansi dalam proses hukum. Dengan pendampingan ini, diharapkan kasus penganiayaan yang dialami Rizki Setiawan bin Tasiman dapat segera diselesaikan dengan adil.
(HR)


.png)
Posting Komentar untuk "Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS Dampingi Korban Penganiayaan, Pertanyakan Perkembangan di Polsek Gelumbang"