Merangin,jejak kriminal.net.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunaka metode lanting (rakit dompeng) ini diketahui milik warga seling dusun yng bernama Azwir, yang kini secara terang-terangan menjalankan usahanya tanpa mengedepan kan hukum yang berlaku
Pantauan di lapangan, aktivitas tambang emas ilegal terlihat jelas tepatnya di di desa seling dusun kecamatan tabir kabupaten Merangin , Jambi
tengah beroperasi bebas, menyedot tanah dan pasir untuk mengambil bijih emas. Kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kami heran kenapa belum ada tindakan hukum tegas, Ada apa ?” ujar salah seorang warga yang tidak mau di sebut namanya, Masyarakat desa seling.
Keberadaan rakit Dompeng ( lanting) ini tidak jauh dari sungai tabir dan pemukiman warga ,
Salah seorang warga yang tinggal di daerah pemukiman tersebut mengatakan"" ya bg'" Suara mesin yang keras dan terus-menerus di malam hari bikin kami gak bisa tidur, fokus, atau bahkan berdampak ke kesehatan mental . Apalagi kalo gak jauh dari pemukiman, dan kami merasa terganggu bangat" bang" !!!
Selain merusak lingkungan, aktivitas ( PETI ) juga menyebabkan pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait upaya penindakan.
Masyarakat mendesak agar tindakan tegas segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah.
“Kalau dibiarkan terus, kerusakan ekosistem akan sulit dipulihkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan masyarakat,” ujar salah seorang warga, yg tidak berkenan di sebut namanya
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait,untuk itu kepada Kapolsek tabir,agar segera mengaman kan aktivitas ( PETI ) yang berada di wilayah hukum Polsek tabir.



.png)
Posting Komentar untuk " Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Milik Azwir Melenggang Bebas Tanpa Tersentuh Hukum"