Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Menelan Korban Jiwa


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal dikabarkan kembali menelan korban jiwa pada Sabtu sore 31 Januari 2026.


Informasi dihimpun dari beberapa sumber, aktivitas pertambangan tersebut berlokasi di Muara Tagor, sebuah kawasan tambang emas tanpa izin yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik berinisial "J".


Pengakuan sumber, dari insiden yang terjadi sore itu menyebabkan 3 orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia bernama "Budi Hartono" (45) merupakan seorang petani asal Desa Huta Dangka. Sementara 2 lainnya mengalami luka serius: Ahmada Sarif (30) mengalami patah kaki sebelah kiri, dan Masdi Lubis (50) mengalami luka robek di bagian kepala, dan kedua korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Kotanopan.


Terpisah, Kapolres Madina "AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si saat berita terkait insiden tersebut di kirim ke pesan WhatsApp nya mengatakan sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina.


"Terimakasih informasinya bapak. Saat ini sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina", sebut Bagus Priandy melalui pesan singkat WhatsApp pada, Minggu (1/02/26) sekira pukul 11:37 WIB.


Fakta peristiwa tersebut telah membuktikan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal di Madina masih terus beroperasi meski tragedi jatuhnya korban jiwa seringkali terjadi. Hal ini semakin meyakinkan publik bahwa pengawasan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Mandailing Natal masih kurang dan terkesan setengah hati, karena penertiban yang selama ini dilakukan dinilai hanya bersifat sementara serta tidak sampai menyentuh kepada akar persoalan, bahkan dipandang telah gagal memberikan efek jera terhadap pelaku ilegal di Bumi Gordang Sambilan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Namun kejadian ini justru meminta tanggung jawab besar atas penegakan hukum agar tragedi yang sama tidak terulang kembali.


Penindakan tegas dan pengawasan secara berkelanjutan, serta transparansi proses hukum dibutuhkan, karena selain menegakkan wibawa hukum di Madina, juga diharapkan dapat melindungi keselamatan warga. Sebab tragedi Huta Dangka ini menjadi bukti bahwa PETI bukan sekedar pelanggaran administratif, namun telah menjadi ancaman nyata bagi nyawa manusia.(MJ)

Posting Komentar untuk "Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Menelan Korban Jiwa"

Ads :