Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Merangin. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau berlangsung di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator merek Sany.
Berdasarkan investigasi media di lapangan pada Selasa (3/2/2025), terlihat jelas satu unit ekskavator Sany tengah mengeruk lahan yang diduga kuat merupakan lokasi penambangan emas ilegal. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan mengakibatkan kerusakan alam serta perkebunan milik warga setempat.
Menurut keterangan salah seorang warga Desa Tanjung Benuang yang enggan disebutkan namanya, alat berat yang beroperasi di lokasi PETI tersebut diduga milik seseorang bernama Ardi.
“Ya, itu alat berat ekskavator yang kerja di tambang emas ilegal itu milik Ardi,” ujar warga kepada media ini.
Keberadaan alat berat di lokasi PETI ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini aktivitas tersebut terkesan aman dan tanpa penindakan, meski lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan jalur yang mudah diakses.
Kondisi ini memicu dugaan dari masyarakat bahwa penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, hanya bersifat seremonial. Warga mempertanyakan mengapa tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat bisa beroperasi bebas tanpa hambatan.
Beberapa warga bahkan menduga adanya “orang kuat” di balik aktivitas PETI tersebut, meskipun hal ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
Suara Warga: Lingkungan Rusak, Kebun Hancur, Sungai Tercemar
Dampak dari aktivitas PETI tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Tanjung Benuang.
Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang semakin parah, mulai dari hutan yang gundul, lahan perkebunan rusak, hingga sungai yang tercemar lumpur dan limbah tambang.
“Dulu air sungai jernih, sekarang sudah keruh dan berlumpur. Kami susah mau pakai air untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap seorang warga.
Warga lainnya menambahkan bahwa perkebunan karet dan sawit ikut terdampak, akibat tanah yang tergerus dan aliran air yang berubah.
“Kalau dibiarkan terus, kami yang tinggal di sini jadi korban. Alam rusak, kami juga yang susah,” keluhnya.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara serius dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar Kapolda Jambi turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk mengecek dan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin merajalela.
Warga mengibaratkan kondisi ini dengan pepatah, “gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan tampak”, yang menurut mereka menggambarkan lemahnya pengawasan terhadap PETI yang nyata-nyata terjadi di depan mata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Merangin maupun pihak yang disebut bernama Ardi terkait dugaan kepemilikan alat berat dan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Milik Ardi, Excavator SANY Bebas Beroperasi PETI di Desa Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Keseriusan Polres Merangin"