Dua Dekade Terbengkalai, Mushallah Di Rimbo Panti Tak Tersentuh Perbaikan



Pasaman — jejakkriminal.net. 19/12/2025. Di tengah ramainya kunjungan wisata ke kawasan Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman, berdiri sebuah mushalla dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan tempat ibadah itu tampak lapuk, ditinggalkan, dan tak berfungsi. Ironisnya, mushalla tersebut diduga telah terbengkalai selama lebih dari 20 tahun tanpa kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengelolaannya.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kerusakan terjadi hampir di seluruh bagian bangunan. Atap bocor dan lapuk, dinding menghitam, lantai hancur dipenuhi debu dan dedaunan, serta area sekitar dikuasai rumput liar. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya perawatan rutin maupun upaya perbaikan, meski lokasi mushalla berada di jalur wisata yang kerap dilalui pengunjung.

Sejumlah wisatawan mengaku kecewa dan mempertanyakan komitmen pengelola kawasan terhadap penyediaan fasilitas dasar.

“Wisatanya ramai, tapi mushallanya seperti ditinggalkan. Kami bingung harus salat di mana,” ujar seorang pengunjung yang ditemui di lokasi.

Rimbo Panti merupakan taman wisata alam yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Di sisi lain, kawasan ini juga menjadi ikon wisata Kabupaten Pasaman yang selama ini dipromosikan oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut menempatkan pengelolaan fasilitas umum, termasuk mushalla, pada wilayah abu-abu kewenangan.

Pemerintah daerah selama ini menyatakan tidak dapat melakukan perbaikan secara langsung karena kawasan tersebut berstatus konservasi dan membutuhkan izin dari BKSDA. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret berupa koordinasi lintas lembaga untuk menyelamatkan fasilitas ibadah yang mengalami kerusakan.

“Alasan aturan kawasan konservasi seolah menjadi tameng pembiaran. Padahal mushalla adalah fasilitas publik yang sangat dibutuhkan,” ujar seorang warga setempat.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa mushalla Rimbo Panti tidak tercatat sebagai prioritas dalam program pemeliharaan fasilitas wisata selama bertahun-tahun. Tidak adanya papan informasi, plang aset, maupun penanggung jawab bangunan semakin menguatkan dugaan lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah mushalla tersebut merupakan aset negara, aset daerah, atau fasilitas yang terabaikan akibat tarik-menarik kewenangan antar instansi?

Pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan kawasan wisata berbasis konservasi. Pembiaran fasilitas ibadah selama puluhan tahun dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKSDA maupun Pemerintah Kabupaten Pasaman terkait rencana perbaikan mushalla tersebut. Sementara itu, bangunan tempat ibadah itu terus dibiarkan rusak, menjadi simbol pembiaran di tengah geliat pariwisata Rimbo Panti. (Taqin Lubis)

Posting Komentar untuk "Dua Dekade Terbengkalai, Mushallah Di Rimbo Panti Tak Tersentuh Perbaikan"

Ads :