Sanggau, jejakkriminal.net-
Koordinasi lintas instansi kembali digelar di wilayah perbatasan Entikong, Kamis (4/12/2025), sebagai langkah responsif terhadap dinamika keamanan dan potensi pelanggaran lalu lintas barang dari Malaysia ke Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Koramil Entikong sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan jajaran TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina Perikanan, perangkat desa, tokoh adat, serta perwakilan pelaku usaha lokal.
Danramil Entikong Kapten Inf. Wasidi membuka pertemuan dengan menegaskan bahwa aktivitas keluar masuk barang melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus masih menjadi tantangan utama di sektor perbatasan.
Ia menilai sinergi antarinstansi mutlak dibutuhkan untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus berpotensi membahayukan stabilitas keamanan wilayah.
Wakapolsek Entikong AKP Mujiyono turut menekankan pentingnya pengawasan terpadu pada titik-titik yang terindikasi menjadi jalur alternatif penyelundupan. Menurutnya, pola pelanggaran yang memanfaatkan kepadatan aktivitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan harus diantisipasi dengan strategi kolaboratif, bukan hanya tindakan represif.
AKP Mujiyono menambahkan bahwa Polsek Entikong berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama TNI dan seluruh instansi terkait. Ia menegaskan, pengawasan di jalur tidak resmi menjadi prioritas karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur utama keluar masuknya barang ilegal, baik kebutuhan konsumsi maupun komoditas bernilai tinggi.
Sementara Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong, Antonius Angeu, dalam kesempatan itu menyampaikan pandangan dari aspek sosial masyarakat. Menurutnya, menjelang Natal masyarakat lokal cenderung berbelanja kebutuhan dari negara tetangga karena harga yang lebih terjangkau.
Ia berharap aparat dapat memberikan kebijakan yang tetap dalam koridor aturan namun mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Bea Cukai Entikong melalui Ridwan dari Seksi Penindakan menanggapi masukan tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkewajiban menjalankan regulasi yang berlaku.
Namun, menjelang perayaan Natal, Bea Cukai membuka peluang kebijakan yang tetap mengedepankan prosedur tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Karantina Perikanan, Awal, menyampaikan perlunya kewaspadaan terkait potensi masuknya produk hewan atau hasil perairan yang tidak melalui pemeriksaan resmi. Menurutnya, selain berdampak ekonomi, risiko penyakit atau hama dari luar negeri juga harus menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, perwakilan pelaku usaha Kecamatan Entikong, Kiki, menyampaikan bahwa perbedaan harga kebutuhan pokok menjadi alasan masyarakat kerap berbelanja di Malaysia.
Ia berharap aparat memberikan ruang fleksibilitas yang tetap sesuai aturan, agar masyarakat tidak merasa kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi sebagai upaya menghadapi permasalahan perbatasan secara terpadu.
Para pihak sepakat bahwa pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum harus berjalan beriringan guna melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini menjadi forum penting dalam menyatukan perspektif sekaligus menyusun langkah strategis dalam menekan pelanggaran di jalur tidak resmi.
Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat stabilitas perbatasan Entikong menjelang masa libur akhir tahun yang biasanya diiringi meningkatnya aktivitas lintas batas.
(Kaperwil Alantitus)




.png)
Posting Komentar untuk " Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Pengawasan Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Entikong"