Lurah Kayu Jati di Minta Tegas! 2 Oknum Kepling Bersama 1 Staff di Kelurahan Mengambil Keuntungan dari Penerima BLTS Kesra


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Sebagai seorang pemimpin, Lurah Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal 'Edi Ikhwan, SE' harusnya berlaku tegas terhadap anggotanya yang mencoba mengambil keuntungan dari masyarakat miskin penerima Bantuan Langsung Tunai yang disalurkan oleh Pemerintah.


Perilaku buruk tak dapat ditolerir ini dilakoni oleh dua orang oknum Kepala Lingkungan bersama satu orang Staff di Kelurahan Kayu Jati, dan perbuatan ini telah menjadi suatu keresahan di tengah masyarakat, serta dinilai akan menjadi awal berkurangnya kepercayaan warga terhadap kepemimpinan Lurah yang dianggap tidak mampu mengontrol dan mendisiplinkan anggotanya.


Awalnya kejadian pengutipan uang Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebagai jatah yang disebut-sebut untuk Kelurahan dari penerima, namun setelah uang itu berhasil mereka kutip dari Keluarga Penerima Manfaat dengan jumlah bervariasi, mulai dari dua ratus ribu sampai tiga ratus ribu akhirnya bocor dan diketahui oleh wartawan sehingga perbuatan merugikan tersebut mencuat ke permukaan publik. Akibat viral di pemberitaan, mereka para oknum pun segera mengembalikan uang kutipan, tapi sebagian proses pengembalian itu kembali mencuat karena hanya sebagai dokumentasi saja, usai penyerahan uang kutipan tersebut di poto, uangnya kembali diminta oleh kedua oknum Kepala Lingkungan itu, sebagaimana dijelaskan salah satu warga inisial MH didampingi suaminya dihadapan wartawan dan sejumlah tokoh masyarakat kelurahan Kayu Jati.


“Mereka datang ke rumah saat saya sedang sendiri, sehingga saya merasa takut. Mereka mengatakan sudah viral karena uang Rp200.000 yang dipungut itu. Saya diminta difoto saat menerima uang yang dikembalikan, tetapi setelah difoto, uang tersebut diambil kembali,” ujar MH. Selasa 30/12/25.


MH menegaskan dirinya tidak pernah mengikhlaskan uang BLTS Kesra yang merupakan haknya untuk diambil oleh siapa pun.


“Setelah difoto, saya katakan bahwa saya tidak akan pernah ikhlas dan mengizinkan uang bantuan itu diambil kembali. Walaupun ini bantuan pertama yang saya terima, saya tahu uang itu bukan hak Kepling,” tegasnya.


Sementara itu, Lurah Kayu Jati, Edi Ikhwan, SE, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memerintahkan seluruh Kepling yang melakukan pungutan agar mengembalikan uang BLTS Kesra kepada penerima manfaat tanpa terkecuali.


“Sebelumnya saya sudah perintahkan agar Kepling yang memungut uang BLTS Kesra mengembalikan semuanya kepada penerima manfaat,” ungkap Edi Ikhwan.


Terkait pengakuan MH dan suaminya ES, Edi Ikhwan menyatakan akan kembali mempertanyakan langsung kepada dua oknum Kepling tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara yang diterimanya, kedua oknum tersebut tidak mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp200.000 dan mengklaim seluruh bantuan telah diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.


“Saya sudah pertanyakan kepada kedua Kepling tersebut. Mereka mengatakan tidak ada memungut uang dari penerima BLTS Kesra dan bantuan sudah diserahkan semua,” jelasnya.


Namun demikian, MH menambahkan bahwa selain pungutan Rp200.000 yang diberikan kepada Kepling, dirinya juga diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp100.000 kepada oknum lain berinisial N, sehingga total pungutan yang diduga diminta mencapai Rp300.000.


“Ada lagi oknum berinisial N dari kelurahan yang menghubungi saya dan meminta Rp100.000 lagi. Katanya Rp200.000 itu untuk setoran ke atas,” papar MH di hadapan suaminya ES dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kayu Jati. (MJ/Tim).


Posting Komentar untuk "Lurah Kayu Jati di Minta Tegas! 2 Oknum Kepling Bersama 1 Staff di Kelurahan Mengambil Keuntungan dari Penerima BLTS Kesra"

Ads :