Prabumulih, jejakkriminal.net-
Polres Prabumulih menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih, bertempat di Ruang Command Center Polres Prabumulih, Rabu (31/12/2025).
Dalam rilis tersebut, Kapolres memaparkan data resmi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025, meliputi jumlah kasus tindak pidana, penyelesaian perkara, kejahatan 3C, serta kasus-kasus menonjol.
Sepanjang tahun 2025, Polres Prabumulih mencatat 980 Jumlah Kasus Tindak Pidana (JTP). Dari jumlah tersebut, 497 perkara berhasil diselesaikan (PTP), dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 51 persen.
Rincian JTP dan PTP tahun 2025 per satuan kerja sebagai berikut:
Satreskrim
JTP: 441 kasus
PTP: 249 kasus
Persentase penyelesaian: 56%
Satresnarkoba
JTP: 84 kasus
PTP: 66 kasus
Persentase penyelesaian: 78%
Satlantas
JTP: 89 kasus
PTP: 63 kasus
Persentase penyelesaian: 71%
Polsek Prabumulih Timur
JTP: 204 kasus
PTP: 43 kasus
Persentase penyelesaian: 21%
Polsek Prabumulih Barat
JTP: 99 kasus
PTP: 45 kasus
Persentase penyelesaian: 45%
Polsek Cambai
JTP: 46 kasus
PTP: 16 kasus
Persentase penyelesaian: 34%
Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT)
JTP: 17 kasus
PTP: 15 kasus
Persentase penyelesaian: 88%
Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kualitas penanganan perkara, meskipun dinamika laporan masyarakat terus meningkat.
Ia menerangkan dalam kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang tahun 2025, Polres Prabumulih mencatat total 245 kasus JTP dan 78 kasus PTP, dengan tingkat penyelesaian 32 persen.
Rincian kasus 3C tahun 2025 sebagai berikut:
Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
JTP: 234 kasus
PTP: 73 kasus
Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
JTP: 10 kasus
PTP: 5 kasus
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
JTP: 1 kasus
PTP: 0 kasus
Data tersebut menunjukkan Curat masih menjadi kasus dominan, sementara Curas dan Curanmor tetap menjadi perhatian karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
Selain data kuantitatif, Polres Prabumulih juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21), yaitu:
Pembunuhan Berencana :
Terjadi pada 12 Maret 2025. Dua pelaku memukul korban menggunakan linggis dan pisau karter hingga korban meninggal dunia.
Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia :
Terjadi pada 13 April 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih Timur, dengan korban meninggal akibat luka tusuk.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Berujung Maut :
Terjadi pada 3 Juli 2025 di Kelurahan Anak Petai, Prabumulih Utara, dengan korban meninggal akibat luka bacok di bagian kepala.
Pembunuhan di Ruang Publik :
Terjadi pada 2 Agustus 2025 di Jalan Jenderal Sudirman depan sebuah tempat usaha, korban meninggal akibat luka tusuk.
Seluruh kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan peningkatan kinerja ke depan.
“Setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab kami. Fokus Polres Prabumulih bukan hanya pada jumlah kasus, tetapi pada kepastian hukum dan penyelesaian setiap perkara,” tegas Kapolres.Kapolres Prabumulih Pimpin Langsung Rilis Akhir Tahun 2025
Prabumulih – Polres Prabumulih menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Prabumulih, bertempat di Ruang Command Center Polres Prabumulih, Rabu (31/12/2025).
Dalam rilis tersebut, Kapolres memaparkan data resmi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025, meliputi jumlah kasus tindak pidana, penyelesaian perkara, kejahatan 3C, serta kasus-kasus menonjol.
Sepanjang tahun 2025, Polres Prabumulih mencatat 980 Jumlah Kasus Tindak Pidana (JTP). Dari jumlah tersebut, 497 perkara berhasil diselesaikan (PTP), dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 51 persen.
Rincian JTP dan PTP tahun 2025 per satuan kerja sebagai berikut:
Satreskrim
JTP: 441 kasus
PTP: 249 kasus
Persentase penyelesaian: 56%
Satresnarkoba
JTP: 84 kasus
PTP: 66 kasus
Persentase penyelesaian: 78%
Satlantas
JTP: 89 kasus
PTP: 63 kasus
Persentase penyelesaian: 71%
Polsek Prabumulih Timur
JTP: 204 kasus
PTP: 43 kasus
Persentase penyelesaian: 21%
Polsek Prabumulih Barat
JTP: 99 kasus
PTP: 45 kasus
Persentase penyelesaian: 45%
Polsek Cambai
JTP: 46 kasus
PTP: 16 kasus
Persentase penyelesaian: 34%
Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT)
JTP: 17 kasus
PTP: 15 kasus
Persentase penyelesaian: 88%
Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kualitas penanganan perkara, meskipun dinamika laporan masyarakat terus meningkat.
Ia menerangkan dalam kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang tahun 2025, Polres Prabumulih mencatat total 245 kasus JTP dan 78 kasus PTP, dengan tingkat penyelesaian 32 persen.
Rincian kasus 3C tahun 2025 sebagai berikut:
Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
JTP: 234 kasus
PTP: 73 kasus
Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
JTP: 10 kasus
PTP: 5 kasus
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
JTP: 1 kasus
PTP: 0 kasus
Data tersebut menunjukkan Curat masih menjadi kasus dominan, sementara Curas dan Curanmor tetap menjadi perhatian karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
Selain data kuantitatif, Polres Prabumulih juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21), yaitu:
Pembunuhan Berencana :
Terjadi pada 12 Maret 2025. Dua pelaku memukul korban menggunakan linggis dan pisau karter hingga korban meninggal dunia.
Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia :
Terjadi pada 13 April 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih Timur, dengan korban meninggal akibat luka tusuk.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Berujung Maut :
Terjadi pada 3 Juli 2025 di Kelurahan Anak Petai, Prabumulih Utara, dengan korban meninggal akibat luka bacok di bagian kepala.
Pembunuhan di Ruang Publik :
Terjadi pada 2 Agustus 2025 di Jalan Jenderal Sudirman depan sebuah tempat usaha, korban meninggal akibat luka tusuk.
Seluruh kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan peningkatan kinerja ke depan.
“Setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab kami. Fokus Polres Prabumulih bukan hanya pada jumlah kasus, tetapi pada kepastian hukum dan penyelesaian setiap perkara,” tegas Kapolres.


.png)
Posting Komentar untuk " Kapolres Prabumulih Pimpin Langsung Rilis Akhir Tahun 2025"