![]() |
| Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Saleh |
SATMA AMPI Madina Desak Pemda Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat PETI Nasir di Batang Natal Ke Mabes Polri
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Disaat masyarakat Mandailing Natal berjibaku menghadapi dampak bencana alam, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Kegiatan Illegal yang menggunakan Ekskavator dengan leluasa beraktivitas, seolah-olah di Negeri ini tidak punya aturan hukum yang berlaku baginya, Salah satunya lokasi yang kembali disorot berada di Lubuk Samboa, kawasan yang rawan banjir dan longsor di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, kepada Wartawan, pada minggu (14/12/2025).
Diungkapkannya, aktivitas PETI yang berpotensi merugikan masyarakat umum tersebut diduga kuat milik bos PETI berinisial Nasir.
Beredar kabar, permainan yang dapat merusak lingkungan itu dijalankan oleh seseorang bernama h0lik warga Ampung Siala, "sebut Muhammad Saleh".
Aktivis Muda SATMA AMPI Mandailing Natal ini mengecam keras aktivitas PETI di wilayah aliran sungai dan daerah rawan bencana itu, kegiatan itu merupakan kejahatan lingkungan yang secara langsung mengancam keselamatan nyawa banyak masyarakat.
“Ini bukan sekedar pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan. Saat rakyat menderita akibat bencana, masih ada pihak yang diduga tega mengeruk alam demi keuntungan pribadi,” tegas Muhammad Saleh.
Masih Muhammad Saleh, bahwa banjir, pendangkalan sungai, dan kerusakan ekosistem di Batang Natal, salah satu penyebabnya adalah akibat maraknya Aktivitas PETI yang terkesan kebal hukum.
Aktivitas illegal ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan, "ucap Saleh".
"Diminta kepada Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal agar jangan pura-pura tidak tau, lakukan inventarisasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh semua kegiatan PETI di Madina ini, dan segera laporkan hal itu Kepada Kapolri agar dilakukan penanganan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bilamana Kapolres Madina dianggap sudah tak mampu lagi menangani pelanggaran hukum ini", pungkas Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal itu". (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "SATMA AMPI Madina Desak Pemda Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat PETI Nasir di Batang Natal Ke Mabes Polri "