Anggota Polsek Sindangwangi Sambang SPBU, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Anggota Polsek Sindangwangi Polres Majalengka melaksanakan kegiatan sambang ke SPBU dalam rangka sosialisasi layanan Call Center Polri 110, pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di wilayah hukum Polsek Sindangwangi, Polres Majalengka.

‎Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman terkait pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Sindangwangi AKP Ujang Wawan Ridwan menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

‎“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Ujang Wawan Ridwan.

‎Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sindangwangi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas SPBU dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

‎Kegiatan sambang dan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan petugas SPBU di wilayah hukum Polsek Sindangwangi.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Anggota Polsek Sindangwangi Sambang SPBU, Sosialisasikan Layanan Call Center 110"

Ads :