Sanggau, jejakkriminal.net-
Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis siang, 29 Januari 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Telabang, RT 011, dan sempat mengundang perhatian pengguna jalan karena lokasi kebakaran berada di jalur utama penghubung antardaerah.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api dengan cepat menjalar akibat kondisi cuaca yang panas disertai angin cukup kencang, sehingga menyebabkan lahan kering di sekitar lokasi mudah terbakar dan meluas dalam waktu singkat.
Berdasarkan data di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai kurang lebih 3 hektare. Lahan tersebut diketahui milik tiga warga setempat, yakni Saudara Alung, Saudari Mena, dan Saudari Mahani, yang semuanya merupakan warga Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan segera dikerahkan untuk melakukan upaya pemadaman. Personel yang terlibat terdiri dari 5 personel Polsek Tayan Hilir, 10 personel Binsika, 5 personel KPH, serta 1 personel Koramil Tayan Hilir yang bersama-sama melakukan penanganan di lokasi kebakaran.
Proses pemadaman dilakukan dengan peralatan yang tersedia serta metode pemutusan jalur api guna mencegah kebakaran meluas ke area lain, khususnya lahan warga dan kawasan sekitar Jalan Trans Kalimantan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, kebakaran lahan tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi cuaca panas dan angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran lahan, terlebih di area terbuka dan lahan kering,” ujar Iptu Dwi Putra.
Ia menambahkan, kebakaran lahan tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berdampak pada lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas memastikan tidak terdapat lagi titik api aktif dan kondisi di lokasi kebakaran dinyatakan aman serta terkendali.
Kapolsek Tayan Hilir juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran lahan, khususnya di wilayah rawan karhutla. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran,” pungkasnya.
(Kaperwil ALantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Lahan di Jalur Trans Kalimantan Tayan Hilir Terbakar, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok"