Sanggau, jejakkriminal.net-
Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau menggelar kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) dan penertiban pajak kendaraan bermotor bersama UPT Pendapatan Pengelolaan Daerah (UPTPPD) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau di wilayah Kota Sanggau, Rabu pagi, 28 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Pelaksanaan Dakgar dan penertiban pajak ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sanggau, iptu Sukadi, dengan melibatkan sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Sanggau, UPTPPD Kabupaten Sanggau, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kepatuhan pengendara terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hasil dari kegiatan penindakan tersebut, petugas mencatat sebanyak delapan pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan sanksi tilang. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit kendaraan bermotor, tiga lembar SIM, dan dua lembar STNK.
KBO Sat Lantas Polres Sanggau Iptu Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta taat pajak.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, UPTPPD, dan Dinas Perhubungan merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang terjaring pemeriksaan juga menunjukkan sikap kooperatif serta menerima penjelasan petugas dengan baik.
Sat Lantas Polres Sanggau menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Sanggau.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Tertib Pajak dan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Sanggau Gelar Dakgar Bersama Instansi Terkait"