Hal tersebut disampaikan oleh hipson munandar ketua DPC lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rakyat indonesia berdaya kabupaten OKI,sumatera selatan didampingi media jejak kriminal jum'at kemarin 6/2/2026,kami sebagai lembaga sosial kontrol kebijakan pemerintah yang merujuk pada PP No 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,ujar hipson.
Aksi damai dikantor kejaksaan negeri kabupaten ogan komering ilir terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta Mark up anggaran pada pekerjaan di lingkungan dinas pemuda dan olah raga kabupaten ogan komering ilir,sumatera selatan tahun 2025.
Berdasarkan hasil laporan dan hasil investigasi kami dilapangan beserta olah data yang kami himpun,adanya dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme.
Ada pun tuntutan kami nanti kekejari OKI dalam hal mencegah dan pemberantasan khususnya dalam Realisasi kegiatan belanja pada dinas pemuda dan olah raga kabupaten ogan komering ilir dan diduga tidak transparannya terkait kegiatan.
Lebih lanjut,Hipzon munandar menjelaskan aksi demo dikejari OKI akan digelar pada tanggal 12 febuari 2026,dan kami berharap agar kejari OKI dapat menindak lanjuti temuan kami,apalagi anggarannya hampir 500 juta untuk rehap lapangan tenis pungkasnya.dan masih ada 15 poin temuan yang akan kami sampaikan diwaktu orasi nanti yang disampaikan ke redaksi jejak kriminal .
(AK).8/2/2026.




.png)
Posting Komentar untuk "Aksi Demo Di Kejari OKI Diduga Mark uap Anggaran Didinas Dispora OKI Th 2025 Tgl 12 Febuari 2026"