MINAHASA, jejakkriminal.net –
Hasil pemantauan investigasi media jejakkriminal.net mendapati sebuah kegiatan galian material jenis C diduga kuat beroperasi secara ilegal di wilayah Kec. Tondano Barat, Kab. Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Aktivitas tersebut dilaporkan berjalan tanpa izin resmi dan berlangsung tanpa halangan, memunculkan tanda tanya atas pengawasan di lokasi tersebut.
Lokasi penambangan yang dimaksud terletak di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Masarang, Tondano Barat. Diduga pemilik kegiatan tersebut diketahui bernama Melky Tumelap, yang berdomisili di Kel. Tolour, Kec. Tondano Timur.
Yang menjadi sorotan, aktivitas galian ilegal ini diduga berjalan dengan lancar dan tanpa rasa takut dari pelaku. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya aliran dana atau setoran kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk kemungkinan main mata dengan oknum tertentu di kepolisian setempat.
Selain persoalan izin, kegiatan tambang ini juga diindikasikan kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau non-subsidi. Hal ini menambah bobot pelanggaran yang terjadi.
Merespons hal ini, Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. ditantang untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar penyelidikan tidak hanya berhenti di pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap dan menindak tegas "oknum" yang diduga menerima upah atau suap sehingga membiarkan bahkan membekingi kegiatan ini.
“Ini ujian serius bagi penegakan hukum di Minahasa. Kami mendesak Kapolres untuk turun tangan langsung, menghentikan aktivitas ini, dan mengusut semua pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih,” demikian harapan yang disampaikan sejumlah warga.
Penilaian akhir: Polri berada di persimpangan. Kinerja operasional yang solid harus diimbangi dengan penegakan disiplin internal yang tegas dan transparan. Kepercayaan masyarakat, yang kini dipertaruhkan, akan sangat menentukan efektivitas Polri dalam jangka panjang. Fokus pada akuntabilitas dan pelayanan publik adalah kunci untuk memenangkannya kembali. Melalui pendekatan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Resor Minahasa, Masyarakat menunggu langkah konkret dan transparan dari aparat berwajib, sehingga Polri Presisi bukan sekedar slogan.
Vincent - Tim


.png)
Posting Komentar untuk "Dugaan Tambang Ilegal dan Penggunaan BBM Ilegal di Tondano Barat, Kapolres Minahasa Ditantang Usut Tuntas"