Serdang Bedagai ,Jejakkriminal.net
Maraknya praktik perjudian togel atau yang dikenal dengan istilah 303 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai semakin meresahkan masyarakat.
Aktivitas ilegal ini disebut-sebut terus merebak hingga ke pelosok desa tanpa hambatan berarti di saat bulan Suci Ramadhan terus beroperasi.
Perjudian jenis togel Singapore, Sidney, Hongkong, dan berbagai varian lainnya kini berkembang cukup pesat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai. Para juru tulis (jurtul) disebut menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan di warung kopi hingga lapo tuak.
Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, SH, angkat bicara terkait kondisi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu(21/2).
Menurut Azwen, praktik perjudian yang semakin terbuka ini menunjukkan lemahnya efek jera terhadap para pelaku.
“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat bahwa para jurtul kini tidak lagi sembunyi-sembunyi.
Mereka menulis di warung-warung yang sudah dianggap sebagai lapak bebas tanpa hambatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas perjudian tersebut marak terjadi di berbagai desa di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu, Perbaungan, hingga kecamatan lainnya.
Warga menilai, meskipun sesekali ada penangkapan, jumlahnya tidak sebanding dengan maraknya para jurtul maupun bandar yang terus beroperasi dan bahkan saling berebut lapak.
AJH Sergai pun meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan konsisten dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar tidak terkesan tebang pilih. Ini demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat,” tegas Azwen.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan menyeluruh terhadap jaringan perjudian yang dinilai semakin berani dan terbuka.
(tim/red)




.png)
Posting Komentar untuk "Maraknya Judi Togel di Wilkum Polres Sergai Kian Meresahkan, AJH Minta Penindakan Tegas"