Oknum Pegawai BP3MI Sumsel Lakukan Mark-up Tagihan Biaya Service Mobil, Adon: Bengkel Saya Jadi Sepi

Palembang _ Pajri Ramadan pemilik bengkel mobil ACP Garage yang beralamat di Jalan Pangkalan Ayin, Kelurahan Sako Baru merasa dirugikan oleh perbuatan tindak pidana kedua oknum pegawai Dinas BP3MI Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DL dan DD.
Pajri Ramadan atau biasa disapa Adon mengungkapkan, awal mula pada 09 Desember 2025, DL dan DD datang ke bengkelnya untuk memperbaiki mobil jenis Kijang Inovva milik Dinas BP3MI Sumsel.

Pada 15 Desember 2025, mobil tersebut selesai di perbaiki, lalu DL dan DD meminta faktur kepada Adon dengan jumlah tagihan jasa service sebesar Rp2.000.000,- 

Karena mobil tersebut adalah mobil Dinas, maka DL dan DD melakukan pembayarannya melalui anggaran Dinas BP3MI Sumsel. Akan tetapi, untuk pencairannya tidak bisa menggunakan faktur bengkel Adon.

Disitulah Adon mengarahkan DL untuk meminta bantuan memakai faktur bengkel Kapten Mobil milik temannya beralamat di Jalan Abi Hasan. 

Namun apa yang terjadi, kesalahan besar telah dilakukan oleh DL dan DD yaitu, jumlah tagihan tertulis sebesar Rp2 000.000,- di mark-up menjadi Rp4,700.000,-.

Dengan menggunakan faktur bengkel Kapten Mobil, tagihan bisa dicairkan tapi harus menggunakan stempel atau cap dari bengkel Adon. 

Selanjutnya Adon memberikan stempel atau cap kepada DL dan DD, namun Adon tidak mengetahui kalau nominal Rp2000.000,- yang sudah ditetapkan olehnya di mark-up menjadi Rp4.700.000,-

"Saya tidak terima dengan perbuatan mereka, akibat mark-up harga bengkel saya menjadi sepi," ujar Adon kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).

Lebih lanjut Adon melaporkan perbuatan DL dan DD ke Kepala Dinas BP3MI Sumsel Bapak Waydinsyah di Jl. Dwikora II No.1220, Palembang. Namun, hingga sekarang belum ada tindak lanjut pertanggungjawaban dari Dinas BP3MI Sumsel atas perbuatan kedua oknum pegawainya yang mengakibatkan bengkel Adon menjadi sepi.

"Saya minta ada itikat baik dari Dinas BP3MI Sumsel dan berharap ada sanksi untuk DL dan DD," tegas Adon.

Untuk mengetahui kebenarannya beberapa wartawan mendatangi kantor BP3MI Sumsel guna melakukan konfirmasi.
Diruang kerjanya Kepala Dinas BP3MI Sumsel Bapak Waydinsyah menanggapi bahwa, permasalahan tersebut sudah selesai.

Waydinsyah juga menjelaskan, terkait dugaan mark-up itu sudah ditangani oleh BP3MI Pusat dan sudah di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat jakarta.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pusat, jadi untuk sanksi apa yang akan di berikan kepada kedua oknum tersebut nanti pusat yang menentukan. Kami juga sampai sekarang masih menunggu," pungkasnya.

(CH) 

Posting Komentar untuk "Oknum Pegawai BP3MI Sumsel Lakukan Mark-up Tagihan Biaya Service Mobil, Adon: Bengkel Saya Jadi Sepi"

Ads :