Di Depan Mata, Excavator PETI Milik Torik Menggali Liar; Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat, Jupri Juga Disebut Terlibat



 

Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Merangin, tepatnya di kawasan Jalur 2 yang menghubungkan Jalan Lintas Sumatera dengan Jalan Poros Talang Kawo, Kecamatan Bangko. Lokasi yang berada persis di depan kawasan Makodim Sarko dan sangat dekat dengan pusat pemerintahan ini justru menjadi panggung aktivitas ilegal yang berani dan terang-terangan, seolah tidak ada rasa takut terhadap aturan hukum maupun keberadaan aparat penegak hukum di sekitarnya 5/6/2026).

 

Berdasarkan penelusuran mendalam di lapangan, diperoleh informasi yang cukup meyakinkan bahwa sejumlah alat kerja beroperasi secara aktif di lokasi tersebut. Yang paling mencolok dan menjadi bukti nyata skala penambangan liar ini adalah keberadaan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi menggali tanah dan mengeruk kekayaan alam daerah ini. Berdasarkan keterangan bersumber dari warga sekitar yang mengetahui persis siapa pemilik modal dan penguasa lahan tersebut, ekskavator canggih yang menjadi tulang punggung operasi penambangan ilegal ini diketahui secara pasti milik seorang warga bernama Torik.

 

Bukan hanya Torik, nama Jupri juga santer disebut-sebut oleh masyarakat setempat sebagai sosok yang tidak bisa dilepaskan dari aktivitas di lokasi tersebut. Menurut informasi yang beredar luas di kalangan warga, Jupri diduga turut berperan penting dalam pengelolaan maupun pengawasan jalannya operasi penambangan yang memiliki beberapa unit atau set alat penyedot emas tersebut. Keterlibatan dua nama ini membuat warga semakin yakin bahwa operasi ini berjalan dengan dukungan modal yang cukup besar, sehingga berani beroperasi di tempat yang sangat strategis dan mudah dipantau oleh siapa saja.

 

"Sangat jelas terlihat di sana ada kegiatan penambangan. Alat berat ekskavator itu milik Torik, itu sudah menjadi pengetahuan umum kami warga sini. Di sana juga ada beberapa set dompeng, dan orang-orang menyebut Jupri juga bagian dari pelaku di sini. Kami hanya bertanya-tanya, bagaimana mungkin kegiatan sebesar ini, menggunakan alat berat besar-besaran, berlangsung tenang-tenang saja di pinggir jalan raya, di depan kawasan Makodim, tapi seolah tidak pernah terlihat oleh aparat penegak hukum?" ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, dengan nada kecewa.

 

Fakta bahwa lokasi penambangan ini bukanlah daerah terpencil atau pelosok yang sulit dijangkau, melainkan berada di jalur utama dan di bawah hidung aparat keamanan, memicu kemarahan dan pertanyaan besar di benak masyarakat. Warga menyindir keras kinerja aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait yang dinilai seolah "memejamkan mata" atau sengaja membiarkan pelanggaran hukum terjadi. Ada kesan kuat yang tumbuh di tengah masyarakat bahwa hukum seolah tumpul dan tidak berlaku bagi mereka yang memiliki modal dan koneksi, sementara aparat yang seharusnya menjadi tameng perlindungan aset daerah justru terlihat pasif dan abai.

 

Warga meragukan kemampuan pengawasan yang dilakukan selama ini. Bagaimana mungkin suara bising mesin ekskavator, aktivitas kendaraan masuk keluar, dan tumpukan hasil galian yang terlihat jelas dari jalan raya, luput dari pantauan dinas terkait maupun kepolisian? Apakah petugas memang tidak tahu, atau ada hal lain yang membuat mereka enggan bertindak? Masyarakat mulai beranggapan bahwa pengawasan yang ada hanyalah formalitas belaka, dan penegakan hukum hanya menjadi slogan kosong yang tidak pernah terwujud nyata di lapangan.

 

"Kalau lokasinya di hutan belantara mungkin masih bisa dimaafkan kalau susah diawasi. Tapi ini di depan Makodim Sarko, aksesnya mulus, bisa dilihat dari mana saja. Kalau ini dibiarkan terus, berarti ada pesan tersirat bahwa penambangan liar itu dibolehkan. Kami minta aparat tidak hanya pandai berbicara di atas kertas atau dalam rapat saja, tapi tunjukkan ketegasan di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau permainan di balik semua ini," tegas warga lainnya yang turut memantau aktivitas tersebut setiap hari.

 

Masyarakat menuntut agar tidak ada lagi sikap diam dan pembiaran. Keberadaan ekskavator milik Torik dan peran Jupri yang disebut warga harus segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara hukum. Jika terbukti mereka beroperasi tanpa izin resmi, maka sanksi tegas, penyitaan alat berat, hingga proses hukum adalah jalan satu-satunya untuk memulihkan kepercayaan publik.

 

Media ini pun mendesak instansi berwenang, mulai dari Dinas ESDM, lingkungan hidup, hingga kepolisian dan satuan polisi hutan, untuk segera turun ke lokasi, melakukan penertiban total, dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jangan biarkan kekayaan alam Merangin dijarah secara ilegal di tempat yang terbuka, sementara aparat penegak hukum yang bertugas menjaganya justru terlihat diam seribu bahasa seolah tidak memiliki wewenang atau keberanian untuk bertindak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Torik, Jupri, maupun pihak aparat terkait guna mendapatkan tanggapan dan penjelasan resmi. Ruang hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang namanya disebut maupun instansi yang merasa perlu memberikan klarifikasi atas tuduhan pembiaran yang dilontarkan masyarakat ini.

Posting Komentar untuk "Di Depan Mata, Excavator PETI Milik Torik Menggali Liar; Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat, Jupri Juga Disebut Terlibat"

Ads :