Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Pencemaran sungai diduga terjadi di wilayah Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dugaan ini mengarah pada aktivitas pembuangan limbah pabrik milik perusahaan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, PT Palmaris Raya, yang beroperasi di daerah tersebut.
Perubahan warna air sungai menjadi hitam pertama kali disampaikan oleh seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia melaporkan kondisi tersebut kepada wartawan setelah melihat langsung perubahan mencolok pada air di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.
Menurut keterangan warga, warna air yang menghitam tidak pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena sungai tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk aktivitas rumah tangga dan lingkungan.
"Warna air sungai berubah hitam bang, masyarakat disini resah takut air sungai tercemar akibat limbah tersebut, karena sungai itu dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari warga yang ditarik menggunakan mesin sanyo. Pipa milik perusahaan mengarah ke sungai diduga dijadikan jalur pembuangan dari kolam penampungan limbah hasil dari pengolahan tandan buah segar kelapa sawit", ucap salah satu warga melalui telepon WhatsApp pada, Kamis (5/02/26).
Warga menduga kuat perubahan warna air sungai berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Palmaris Raya. Dugaan tersebut muncul berasal dari adanya temuan pipa diduga dipergunakan untuk membuang limbah industri dari hasil pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang langsung mengarah ke bibir sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Palmaris Raya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan oleh warga, meskipun upaya konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Humas PKS Palmaris yang akrab dipanggil (LK) di nomor: 0852-0XXX-8XX0 telah dilakukan dengan status pesan centang dua.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Madina ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Pemeriksaan kualitas air, penelusuran sumber limbah, serta langkah penanganan yang transparan dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap penyelidikan resmi segera dilakukan agar penyebab pasti perubahan warna air sungai dapat diketahui. Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(MJ)



.png)
Posting Komentar untuk "Pencemaran Sungai Diduga Libatkan PT Palmaris Raya di Madina, Air Menghitam Picu Kekhawatiran Warga"