Polsek Kadipaten Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Berkat Rekaman CCTV‎

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Jajaran unit Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di wilayah Blok Teluk Jambe Selatan, Desa Kadipaten. Keberhasilan pengungkapan ini dilaporkan pada Sabtu (14/2/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menyampaikan bahwa petugas telah mengamankan seorang pria berinisial MK (38), warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Herna Suherna.

‎Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Rabu malam, 11 Februari 2026. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z miliknya diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan. Keesokan paginya, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapati pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya telah hilang dari tempat semula. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp7.000.000.

‎Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kadipaten segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyisiran terhadap kamera pengawas di sekitar lokasi. Berkat rekaman CCTV yang mengarah kepada ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan MK. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil motor tersebut.

‎Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli kendaraan serta surat keterangan dari koperasi. Sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam tahap pengejaran dan pengembangan oleh petugas di lapangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Kadipaten mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraan bermotor, terutama untuk tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada kendaraan meski di dalam lingkungan rumah sendiri guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polsek Kadipaten Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Berkat Rekaman CCTV‎"

Ads :