SIRA–PST Soroti Indikasi KKN Dana Pendidikan, Minta Aparat Bertindak Tegas
Palembang — Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai dan menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Nilai anggaran yang disorot mencapai Rp45.410.791.000.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten OKI.
Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi kordinator lapangan 1 Dian HS, kordinator lapangan 2 R. Hidayat SE, dan kordinator lapangan 3 Sukiman, dalam pernyataan tertulis menyebutkan, aksi ini merupakan lanjutan dari langkah sebelumnya di tingkat daerah. Mereka menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK 2023, mulai dari proyek konstruksi hingga pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sejumlah sekolah.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan dana DAK yang diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, termasuk ruang kelas, UKS, perpustakaan, laboratorium, hingga fasilitas penunjang lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, program yang tersebar di sekolah TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di wilayah OKI tersebut diduga mengalami praktik mark up serta pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi di lapangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam pernyataan sikap, SIRA dan PST menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1. Mendukung Kejaksaan Agung RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten OKI.
2. Meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh atas indikasi KKN di lingkungan Dinas Pendidikan OKI terkait penggunaan dana DAK 2023.
3. Mendesak aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan, serta seluruh pihak yang diduga terlibat.
4. Menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial hingga tuntas.
SIRA dan PST menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi. (An).
RS/aidi



.png)
Posting Komentar untuk " SIRA–PST Soroti Indikasi KKN Dana Pendidikan, Minta Aparat Bertindak Tegas"