Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Tindak penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat, semakin mencuat. Seorang warga bernama Yanto, yang akrab disapa Yanto Ayam, mengaku terlibat dalam penyaluran pupuk urea bersubsidi yang didapati digunakan untuk kebun kelapa sawit milik warga 25/2/2026)
Dalam pengakuannya kepada media, Yanto tidak membantah bahwa ia menjual pupuk yang diperoleh dari tokonya, meskipun bukan sebagai penyalur resmi pupuk bersubsidi. “Ada tetangga yang minta tolong nyarikan urea 10 sak, saya ambilkan di Darmono,” ungkap Yanto.
Lebih lanjut, Yanto juga memberikan informasi mengenai beberapa bandar besar dalam penjualan pupuk bersubsidi, salah satunya Sarep Rejosari. “Sebetulnya ada bandar besar lainnya, Sarep Rejosari, itu pemain besar, bos,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia merasa tidak sendirian dalam praktik ini dan berusaha mengalihkan perhatian dari aktivitasnya.
Yanto mengaku mendapatkan keuntungan dari transaksi pupuk tersebut. "Berapa untungnya? Seratus ribu," katanya singkat. Ia juga mengaku membeli pupuk dari gudang yang ada di kota Bangko.
Pupuk bersubsidi sendiri diperuntukkan bagi petani terdaftar yang digunakan untuk tanaman tertentu, sedangkan penggunaannya untuk kebun kelapa sawit jelas melanggar aturan. Praktik penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan petani yang berhak.
Dalam konteks ini, aparat penegak hukum diharapkan untuk mengambil langkah tegas dengan menyelidiki seluruh jaringan penyaluran pupuk, termasuk peran orang-orang yang disebutkan oleh Yanto. Penindakan yang efektif diharapkan dapat menjaga subsidi negara tetap tepat sasaran.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari semua pihak terkait dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.



.png)
Posting Komentar untuk "Yanto Ayam Sebut Sarep Sebagai Bandar Pupuk Besar di Desa Rejosari"