KERINCI, Jejakkriminal.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dikabarkan akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kerinci untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran(Damkar) Kabupaten Kerinci.
Langkah pemanggilan tersebut muncul setelah mencuatnya informasi mengenai adanya pungutan terhadap ratusan personel Damkar saat proses penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap personel diminta memberikan uang sebesar Rp20.000 dengan alasan sumbangan.
Jika dihitung dari jumlah personel yang mencapai lebih dari 300 orang, total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta. Sejumlah personel Damkar mengaku keberatan karena pungutan tersebut dinilai sudah ditentukan nominalnya sehingga tidak lagi bersifat sukarela.
Wakil Ketua DPRD Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kasat Pol PP guna meminta penjelasan resmi terkait dugaan praktik pungutan tersebut.
DPRD menilai persoalan ini harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan personel Damkar maupun masyarakat.
“Jika benar terjadi pungutan dengan nominal yang ditentukan, tentu hal ini harus dijelaskan secara terbuka. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kerinci sebelumnya mengaku tidak mengetahui adanya pungutan dalam proses penandatanganan SPJ tersebut. Ia menyebut akan menelusuri informasi tersebut kepada staf yang menangani administrasi di lingkungan Satpol PP dan Damkar kerinci.
Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak. Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi dan investigasi internal agar dugaan pungutan liar di lingkungan Damkar Kerinci dapat diungkap secara transparan.
(Andol jmb)



.png)
Posting Komentar untuk "DPRD Kerinci Akan Panggil Kasat Pol PP Terkait Dugaan Pungli di Dinas pemadam kebakaran kabupaten Kerinci. "