Polres Majalengka Buka Layanan Penitipan Kendaraan, Jelang Mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H ‎

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Majalengka menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Layanan ini disiapkan guna memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah selama masa mudik Lebaran.

‎Fasilitas penitipan kendaraan tersebut dipusatkan di halaman Mako Polres Majalengka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan personel kepolisian sehingga keamanannya lebih terjamin selama ditinggal pemiliknya mudik.(10/3/26)

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi ,S.H,S I.K,M.M menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman tanpa harus mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggalkan.

‎“Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Mako Polres Majalengka agar masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah,” ujar Kapolres Majalengka

‎Dalam layanan tersebut, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan. Persyaratan tersebut diperlukan untuk pendataan serta memastikan kepemilikan kendaraan yang dititipkan.

‎Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Majalengka juga meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman dan perumahan warga. Patroli difokuskan pada rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Patroli dilakukan secara rutin oleh personel Polres Majalengka bersama jajaran Polsek dengan menyasar lingkungan perumahan, kawasan pemukiman, serta titik-titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.

‎Kapolres Majalengka menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong yang kerap meningkat pada momentum mudik Lebaran.

‎“Personel kami akan melaksanakan patroli secara berkala di wilayah pemukiman dan perumahan warga guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran,” jelasnya.

‎Selain patroli, petugas kepolisian juga melakukan dialog dengan warga serta petugas keamanan lingkungan untuk memperkuat pengawasan bersama di tingkat lingkungan.

‎Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor dalam kondisi aman, serta mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik.

‎Sementara itu, Kasihumas Polres Majalengka menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Majalengka dan tidak dipungut biaya.

‎“Kami mengajak masyarakat yang akan mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres  Majalengka Layanan ini gratis dan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Melalui program tersebut, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih aman, nyaman, dan tenang, sementara situasi keamanan di wilayah Kota Majalengka tetap terjaga kondusif.(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polres Majalengka Buka Layanan Penitipan Kendaraan, Jelang Mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H ‎"

Ads :