Proyek Tak Tuntas Slow Selembe, PPK, Pelaksana Dan Bupati Same Tak Iye

L


Sintang--Kalbar--Harusnya Desember 2025 Tuntas, tetapi yang terjadi, hingga 2026 proyek pembangunan Ruang Hemodalisa RSUD Sintang segede Rp 1,9 Miliar belum juga menunjukan tanda-tanda klir. 


" Bupati harus ngomong jangan diam. Pasalnya proyek ini menyangkut kepentingan orang banyak dan dibiayai pakai duit masyarakat. Jelaskan ke publik, karna faktor apa sehingga terjadi keterlambatan, " tegas warga Kabupaten Sintang. 


Lemotnya pengawasan tehnis, sambungnya, juga ternasuk persoalan riskan yang membuat proses pekerjaan mengalami masalah. Jadi apapun bentuknya, Bupati selaku Kepala Daerah wajib bertanggung jawab mengingat proyek tersebut bersumber dari DAU.


Paling tidak, kata dia, PPK atau Kepala Dinas Perkim sebagai pengelola maupun pelaksana CV. Ravana, dipanggil dan diperiksa internal setelah itu lewat tangan Kejaksaan guna menanamkan rasa kepercayaan dimasyarakat terhadap Pemkab. " Kalau Bupati bungkam cuma duduk diruang AC, justru tudingan negatif yang muncul, " terangnya. 


Dilapangan, Sabtu 7 Maret 2026, tampak bangunan ruangan tersebut tidak kelar. Keramik belum terpasang, plafon, pengecatan bahkan material lainnta masih berserakan di beberapa ruangan. Omongan yang berkembang, kata Lavianyus Jelani Agusmerdewan, S.T, kontraknya memang cuma sampai disitu, karena keterbatasan anggaran.

(Tim)

Posting Komentar untuk " Proyek Tak Tuntas Slow Selembe, PPK, Pelaksana Dan Bupati Same Tak Iye"

Ads :